Dua Pekan Laporan Penganiayaan Wahyudi Belum Diproses Polsek Bilah Hilir

- Editorial Team

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Sudah dua pekan lebih laporan penganiayaan yang dialami Wahyudi di Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu belum ditindaklanjuti. Para pengeroyoknya masih bebas berkeliaran.

Sesuai laporannya, LP/B 170/V/2021/SPKT/Sek- Bilah Hilir/Res-Labuhanbatu, ia mengaku dikeroyok gerombolan preman di salah satu warung di jalan lintas PT Hari Sawit Jaya (HSJ) Dusun Sei Mambang Hilir II Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (8/5/2021) pukul 00.15 WIB.

BACA JUGA  Bupati Labuhanbatu Terima Piagam Penghargaan dari BPJS

Warga Dusun Tualang Pasar Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir ini didatangi tiga pria dan tanpa basa basi langsung memukuli tanpa ampun. “Saya tidak tahu apa penyebabnya,” aku Wahyudi.

Diketahui empat dari lima pelaku pengeroyokan masih berkeliaran. Mereka masing-masing CM warga Dusun Sei Abal, Kelurahan Negri Baru, MM, AM dan VM ketiganya warga Mambang Hilir Desa Sei Tampang.

BACA JUGA  Cabuli Keponakan, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ditangkap

Pihak keluarga korban juga sudah memberikan informasi keberadaan pelaku kepada Kepolisian Polsek Bilah Hilir, namun belum ada juga tindakan.

“Beberapa kali kami datang dan ingin tau perkembangannya, selalu tidak memuaskan jawabannya, karena kecewa kami akan melaporkanbkasus saya ke Polres Labuhanbatu,” ucap Wahyudi. (Marhite Rajagukguk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru