Polres Tebing Tinggi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Reza Ramadhan Sinaga

- Editorial Team

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,  TRIBRATA TV
Tim Penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan korban Reza Ramadhan Sinaga, Rabu (26/2/2020).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / I / 2020 / TT. Sipispis, tanggal 29 Januari 2020 dengan pelapor Agus Sinaga Alias Agus (58) warga setempat.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di depan Gedung Tunggal Panaluan Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi sekira pukul 10.00 Wib, Polisi menghadirkan tersangka Lilin Irawan alias Jojon warga Dusun II Desa Silau Padang Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sementara korban diperagakan oleh penyidik polisi.

BACA JUGA  Sakit Hati, Motif 2 IRT Bunuh Seorang Petani Kopi di Simalungun

“Ada 33 adegan yang diperagakan pelaku dan kegiatan rekonstruksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan,”ungkap Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Rabu (26/2/2020).

Diketahui sebelumnya, telah terjadi kasus penganiaya pada Selasa (28/1/2020) di Dusun I Desa Tinokkah Kecamatan Sipispis yang mengakibatkan meninggalnya Reza Ramadhan Sinaga.

Tersangka Lili Irawan alias Jojon menganiaya korban hingga tewas disebabkan tersangka tidak terima korban memposting dirinya di media sosial.

Kapolsek Sipispis Iptu Bringin Jaya, Rabu (29/1/2020) menjelaskan, Reza Ramadhan Sinaga tewas setelah leher sebelah kiri dipukul dengan sebilah kayu di sebuah gubuk pada areal perkebunan sawit.

BACA JUGA  Pengacara: Banyak Kejanggalan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Eks TNI

Tampak hadir dalam rekonstruksi tersebut Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Ramli Manurung,Kasat Sabhara AKP H. Surbakti,Kapolsek Sipispis AKP Bringin Jaya,KBO Sat Reskrim IPTU B. Sihombing,Jaksa Penuntut Umum Tebing Tinggi, pihak keluarga korban, personil Gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres dan masyarakat sebanyak kurang lebih 40 orang. (Joe)

BACA JUGA  Tak Senang Jalan Diportal, Sejumlah Pekerja Aniaya Warga Desa Pujimulyo Deli Serdang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB