Respon Cepat, Kapolres dan Bupati Pelalawan Mediasi Dua Pihak Warga di Desa Merbau

- Editorial Team

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, TRIBRATA TV

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto dan Bupati H.Zukri merespon cepat penolakan warga Desa Merbau Kecamatan Bunut terhadap aktivitas ibadah Natal dan Tahun Baru sebuah gereja dengan memediasi kedua pihak.

Mediasi yang digelar di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan pada Minggu (24/12/2023) dipimpin Kapolres AKBP Suwinto didampingi Bupati H. Zukri dan dihadiri Pabung Kodim 0313 Kapten Arh. Sugiono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pelalawan Zulkifli, Kabag Kesbangpol Andi Yuliandri, Kakan Kemenag dan sejumlah pejabat lainnya.

Juga dihadiri Pendeta GBI Desa Merbau Roiman Marpaung, Pengurus GPdI Desa Merbau Mikael Manulang, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia Kabupaten Pelalawan Pastor Betel Harefa, Ketua GAMKI Pelalawan Danil Silaban, Kepala Desa Merbau Kasmiran, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Merbau.

Dalam mediasi Bupati Zukri menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang sehingga permasalahan ini tidak melebar kemana-mana dan menjadi opini negatif.

“Permasalahan ini dapat kita bahas melalui diskusi dengan pikiran yang tenang bahwa sebenarnya tidak terjadi intoleransi antar umat beragama melainkan kurangnya komunikasi antara kedua belah Pihak. Untuk itu mari sama sama kita berdiskusi bahwa Agama itu sesuatu yang suci, tidak boleh disertai dengan sebuah pertengkaran, ketika terjadi miss komunikasi, kita harus saling terbuka dan menghindari perdebatan atau kehendak masing-masing untuk dapat menemukan hasil terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak,” ajak Bupati.

BACA JUGA  Nunggu Pelanggan, Dua Penjual Sabu Diciduk Polsek Tambang

Menurutnya upaya tindak lanjut dari penyelesaian ini akan memakan waktu 2, 3 kali pertemuan. “Namun kita harus dapat mencari solusi jangka pendek, mengingat saat ini saudara kita akan melaksanakan Misa Natal, saya meminta kepada masyarakat Desa Merbau harus dapat menahan diri agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kesalah pahaman antar umat beragama,” katanya.

Bupati mengajak kepada masyarakat Desa Merbau untuk dapat berfikir bijak, sampai Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat mengupayakan dan mengambil langkah upaya penyelesaian secara komprehensif dan harus tuntas.

Sementara H. Fadil Harahap selaku Pengurus FKUB Kabupaten Pelalawan
menyampaikan kehadiran pihaknya untuk membantu terciptanya dialog bersama yang bertujuan mencari penyelesaian permasalahan yang sedang terjadi, sehingga diharapkan masyarakat Kabupaten Pelalawan dapat hidup damai dan berdampingan tanpa adanya gesekan antar umat beragama.

“Terkait permasalahan di wilayah Desa Merbau Kecamatan Bunut maka kami memberikan rekomendasi sesuai Surat Keputusan bersama kementrian agama dan Kementrian Dalam Negeri untuk penggunaan rumah ibadah sementara yang dapat diperpanjang setiap 2 tahun,” katanya.

BACA JUGA  Tampung Keluhan Masyarakat, Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat Bersama Dandim 0301/Pekanbaru di Kampung Bandar

Apabila kita mengacu ke UU bahwa setiap warga negara dilindungi hak-haknya dalam melaksanakan ibadah. Kita harapkan momen ini dapat menjadi sebuah sikap toleransi antar umat beragama dan komunikasi yang baik untuk menemukan suatu solusi dari permasalahan yang sedang terjadi. Kita ingin adanya suatu kesepakatan yang dapat diambil dan disepakati bersama mengingat situasi dan kondisi yang ada di wilayah kita, sehingga nantinya masyarakat tidak terbentur dengan aturan yang tidak dipahami yang justru akan menimbulkan kebimbangan terhadap kepastian hukum, ungkap H.Fadil.

Dalam mediasi diperoleh kesepakatan diantaranya terhadap kegiatan ibadah Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 tetap dilaksanakan, kepada masing-masing pihak agar dapat menahan diri untuk menjaga Kondusifitas.

Sementara untuk tindak lanjut penyelesaian permasalahan akan dilakukan pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan pada bulan Januari Tahun 2024 mendatang.

Saat dikonfirmasi Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto mengatakan permasalahan ini terjadi karena kurangnya komunikasi selama ini. “Upaya mediasi yang kita laksanakan bersama Alhamdulillah berjalan dengan baik aman dan lancar, hal ini tentunya berkat dukungan dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di kabupaten Pelalawan, untuk itu saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menahan diri, saling menghargai antar sesama memeluk agama lain agar tercipta toleransi antara umat beragama yang baik”, kata AKBP Suwinto.

BACA JUGA  Dengan Perahu Kayu, Irwasda Polda Riau Salurkan Bantuan pada Warga Terdampak Banjir di Inhu

Menurutnya, saat ini kita sedang melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu 2024 karenanya ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu, saling menghargai, saling menghormati untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB