Nunggu Pelanggan, Dua Penjual Sabu Diciduk Polsek Tambang

- Editorial Team

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, TRIBRATA TV

Dua pria NA (22) dan AG (27) ditangkap Polsek Tambang Polres Kampar karena kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu. Mereka diringkus saat sedang menunggu pembeli di depan SPBU Sungai Pinang pada Selasa (29/10/2024) petang.

Dari kedua pelaku diamankan 5,68 gram sabu-sabu.

“Keduanya merupakan warga Sei Gati, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan dan diduga pengedar sabu-sabu,”jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Pinang.

BACA JUGA  Dua Pencuri Scoopy di Halaman Masjid Diringkus Polsek Medan Timur

“Mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga bersama Tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,” terangnya.

Sekitar pukul 18.00 Wib terlihat dua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam di SPBU Desa Sungai Pinang.

Polisi kemudian menangkap dan menggeledah badan keduanya disaksikan Kadus Desa Sungai Pinang. Dari kantong celana NA, plastik warna merah yang didalamnya terdapat 1 kotak rokok Dunhil yang didalamnya terdapat 5 plastik ukuran sedang yang berisi sabu-sabu.

BACA JUGA  Pelaku Masih Berkeliaran, Keluarga Desak Polsek Sirombu, Nias Bertindak Tegas

Kedua pelaku mengaku sebagai pemilik atau yang menguasai barang bukti narkotika dan berencana akan mengantarkannya kepada seseorang yang tidak dikenal di daerah Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

“Barang haram itu ia dapat dari OY warga Pekanbaru. Kedua pelaku kita jerat pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kapolsek Tambang.

BACA JUGA  Pelaku Pungli Truk Batubara Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB