Anthon Raharusun: Kehadiran Lukas Enembe Bisa Membantah Tudingan KPK

- Editorial Team

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, TRIBRATA TV

Pasca ditolaknya permohonan penundaan pemeriksaan oleh KPK yang diajukan kuasa hukum Stevanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin bersama juru bicara Gubernur, Muhamad Rivai Darus serta Anton Mote selaku dokter pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe, Direktur Papua Anti Korupsi Investigasi Anthon Raharusun berharap Lukas Enembe merespon panggilan KPK.

Dikutip dari Kompas Siang Minggu (25/9/2022), Anthon mengatakan Lukas Enembe perlu dimintai keterangan oleh penyidik untuk membantah tudingan-tudingan yang ditujukan kepadanya.

“Hal ini sangat penting dilakukan supaya membantah tuduhan itu semua,”katanya.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan

Anthon Raharusun yang juga berprofesi sebagai lawyerini mengatakan jika Lukas terus menunda untuk bertemu penyidik KPK, maka akan semakin terus bergulir tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Lebih lanjut, sosok yang memotori penyelenggaraan Papua Lawyer Club (PLC) bersama salah satu TV lokal di Jayapura itu sampaikan, kehadirannya penting untuk membuktikan aliran-aliran dana yang dituduhkan kepada Lukas itu tidak berasal dari APBD maupun yang ke kasino serta pembelian- pembelian yang lain seperti jam tangan dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Susul Kades, Bendahara Desa Lahusa Fau Ditahan Polres Nias Selatan

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta tetap berharap Gubernur Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan penyidik untuk dapat hadir pada Senin (26/9/2022) besok, meskipun sangat kecil kemungkinan untuk hadir karena sakit.

KPK juga pastikan lembaganya memiliki tim dokter yang bisa memeriksa kesehatan Gubernur Papua, dan mereka akan menjamin hak Lukas Enembe untuk berobat hingga pulih dan layak untuk menjalani pemeriksaan penyidik. (roy)

BACA JUGA  Diduga Korupsi SPP, Orangtua Siswa Minta Aparat Periksa Ketua Komite SMAN 1 Tanah Jawa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!