Namanya Dicemarkan di Medsos, Anggota DPRD Kepulauan Yapen Lapor Polisi

- Editorial Team

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Yapen, TRIBRATA TV

Sulistiawati Rumbekwan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua dari Fraksi Nasdem membuat laporan polisi atas pencemaran nama baiknya yang dimuat melalui media elektronik Twiter dan Facebook, Jumat (30/9/2022).

Legislator perempuan ini saat membuat laporan didampingi perwakilan dari DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Yapen ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Kepulauan Yapen dengan nomor laporan polisi LP/189/IX/2022/SPKT II/ RES.YAPEN.

Sulistiawati menuturkan, kejadian yang menimpa dirinya adalah, adanya salah satu akun twitter memuat fotonya bersamaan beberapa foto adegan orang dewasa dengan tulisan kalimat diatasnya mengajak untuk berbuat asusila dan disertai nomor kontak pribadinya.

“Foto saya diedarkan dan terpampang di salah satu akun twitter dan nomor handphone saya juga terpampang di twitter itu, jadi saya merasa tidak nyaman dan ini pencemaran nama baik saya, apalagi saya selaku anggota dewan,” katanya.

BACA JUGA  Polres Asmat Papua Salurkan Bantuan Mabes Polri

Selain disebarkan melalui akun twitter, penyebaran konten dewasa yang mengatasnamakan dirinya juga terjadi melalui aplikasi messenger pacebook. Menurutnya akun facebook miliknya itu sudah dikendalikan orang lain atau di hack.

“Facebook saya di hacker, dialog didalam Facebook itu bukan saya jadi saya merasa tidak nyaman,” imbuh anggota dewan dari Dapil 2 ini.

Sulistiawati menegaskan, perbuatan yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat mencederai pribadinya dan bisa saja berimbas kepada partai yang dia naungi. Karenanya ia akan mengejar pelaku untuk dapat mempertanggung jawabkan.

BACA JUGA  KNPI di Papua Minta Hasil Seleksi Calon KPU Dibatalkan

“Agar hal ini dapat menjadi efek jera bagi oknum-oknum pelaku kejahatan eletronik maka saya akan mengejar kasus ini agar pelakunya tertangkap,” bebernya.

Sementara itu Komandan Jaga Regu II SPKT, Aipda Ruben Ruruk mengemukaan telah menerima laporan polisi atas nama Sulistiawati Rumbekwan yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen terkait Undang-Undang ITE dan kasus ini akan segera ditindak lanjuti.

“Kami dari SPKT telah membuat laporan Polisi, korban merasa dicemarkan nama baiknya ditengah masyarakat atas adanya postingan dan penyebaran konten tidak pantas yang mengatas namakan diri korban,” tandas Aipda Ruben.

Atas peristiwa ini, Sulistiawati Rumbekwan berharap Polisi dapat segera mengungkap pelaku dan menghimbau para pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya. Karena bila salah menggunakan dengan baik akan berurusan dengan pihak berwajib. (roy)

BACA JUGA  Saat Patroli, Seorang Anggota TNI Ditembak KKB di Kabupaten Puncak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru