Musnahkan Barang Bukti, Polres Padang Lawas ‘Blender’ 167,54 Gram Sabu

- Editorial Team

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Polres Padang Lawas (Palas) musnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 167,54 gram, barang bukti tersebut berasal dari 8 perkara yang ditangani. 

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolres Padang Lawas Rabu (23/7/2025) dan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto. 

Polisi menghadirkan kuasa hukum tersangka dan pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Sabu dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan lalu diblender oleh Kapolres Padang Lawas dan dibuang ke septic tank. 

Sebelum pemusnahan Wakil Bupati Padang Lawas Ahmad Fauzan Nasution, Kajari Palas diwakili Kasubsi Pratut PM Agung, Sekretaris MUI Aris, mewakili Dinkes Ummi Sahara Matondang, Anggota DPRD Palas Hasan Basri Nasution mengecek keaslian sabu tersebut. 

BACA JUGA  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga Bekuk Bandar Narkoba

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto,  dalam sambutannya menyebutkan ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Palas periode Januari – Juni 2025 dengan jumlah laporan polisi 48 LP.

Dengan rincian kata Dodik, tersangka/ pelaku, 54 tersangka berperan sebagai bandar/pengedar dan telah diproses hukum, 62 tersangka berperan sebagai pengguna/pemakai dan telah direhabilitasi. 

Kemudian, jumlah barang bukti yang disita 509, 66 gram Sabu-sabu, Narkotika jenis ganja : 3,16 gram dan Extasi: 2 butir, Jumlah Barang bukti narkotika sabu-sabu yang akan dimusnahkan terdiri dari 8 Laporan Polisi, papar Kapolres.

“Dengan jumlah total barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke laboratorium forensik dan 167,54 gram untuk dimusnahkan”, pungkas AKBP Dodik Yuliyanto, 

BACA JUGA  BNN Tangkap 30 Orang di Langkat, Sita Sabu dan Mesin Judi

Sementara Wakil Bupati Ahmad Fauzan Nasution mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Palas terkhusus kepada Satresnarkoba atas dedikasinya pemberantasan narkoba di Kabupaten Padang Lawas. 

Narkoba ini sudah lama menjadi keresahan masyarakat Kabupaten Palas dan alhamdulillah dimasa pimpinan Bapak Dodik Yuliyanto, ini menjadi fokus  pemberantasan narkoba. 

“Jadi Harapan kita kedepan jangan mundur kita tetap berkolaborasi, bergandengan tangan untuk bersama sama menjaga dan merawat masyarakat kita, supaya tidak terjerumus kedalam peredaran gelap narkoba ini. Apakah sebagai pelaku, bandar dan apapun itu terkait narkoba”, katanya. 

Nampak hadir, Asisten III Pemkab Palas Amir Soleh Nasution, Sekretaris PN Sibuhuan Hery D Sitorus, Kadisdik Palas Laskar Muda Nasution, Makan Kembang Irwansyah Nasution, Ketua BSPPL/PAMK Fauzan Hamidi Hasibuan serta undangan lainnya. (Soleh) 

BACA JUGA  Amangoi.. Lurah ini Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru