Langkat, TRIBRATA TV
30 orang terdiri 21 pria dan 9 wanita ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat dari lokasi narkotika dan perjudian di Dusun 2, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat pada Selasa (25/5/2021) malam.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat AKBP Ahmad Zaini di Stabat, Rabu (26/5/2021).
Ahmad Zaini menjelaskan, sebelumnya mendapat informasi di kawasan Dusun 2 Desa Perdamaian sekitar perkebunan kelapa sawit ada bangunan yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan perjudian jackpot dan tembak ikan.
Atas informasi itu, Selasa sekitar pukul 21.30 hingga pukul 24.00 WIB, petugas BNN Langkat menggerebek lokasi tersebut. Dari lokasi petugas menangkap 30 orang.
BNN turut mengamankan sabu-sabu diperkirakan satu gram, handphone, uang kontan, bong atau alat hisap, mancis, puluhan mesin jackpot dan dua mesin tembak ikan.
“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka apakah selaku pemakai, pengedar dan bandar,” katanya.
Pihaknya juga pada kesempatan itu menyerahkan puluhan judi jackpot dan mesin judi tembak ikan kepada Polres Binjai untuk pengusutan kasus perjudiannya, sementara pihaknya mengusut kasus narkobanya. (Edrin/int)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









