Hendak Kabur, Polisi Tembak Ban Mobil Pengedar 4.750 Butir Pil Ekstasi di Pekanbaru

- Editorial Team

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap GH (21) warga Jalan Kamboja no 83 Kel. Sukajadi Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru karena memiliki sejumlah narkoba.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku karena berupaya melarikan diri.

Keterangan yang didapat, penangkapan pelaku terjadi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Rabu (23/5/2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Sebelum penangkapan, Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mendapatkan informasi ada seseorang yang memiliki narkoba jenis pil ekstasi.

BACA JUGA  Dua Kurir 28 Kg Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Sergai

Setelah mendapatkan ciri – ciri terduga pelaku dan kendaraan yang digunakan, Tim langsung bergerak melakukan penyisiran di wilayah Jl. Arifin Ahmad.

Tak berapa lama muncul kendaraan yang digunakan pelaku sehingga langsung memberhentikan. Namun pelaku yang menggunakan mobil Toyota Agya warna hitam dengan nopol BM 1051 ZG tak mau berhenti.

Bahkan pelaku berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadangnya.

BACA JUGA  Mapolresta Pekanbaru Perketat Penjagaan

Akibatnya tim menberi tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku.

Dari penggeledahan kendaraan yang disaksikan warga, ditemukan 1 bungkus plastik hitam berisikan 2 kaleng berisikan plastik bening berisi 4.750 diduga pil ekstasi warna biru, 7 strip erimin 5 (happy five), 1 bungkus plastik bening berisikan diduga narkoba jenis shabu, dan timbangan digital.

Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri yang Telah Beraksi di 6 Lokasi Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB