Sempat Viral di Medsos, Pengendara yang Dihadang Debt Collector di Rumbai Berakhir Damai

- Editorial Team

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tidak butuh waktu lama Jatanras Polda Riau ungkap video viral di medsos seorang pengemudi dari Jambi menuju Sumatera Utara yang dihadang oleh debt collector di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Menyusul insiden tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta mengamankan dua orang debt collector dengan inisial IA dan PR.

Demikian diungkapkan Direktur Kriminal Umum, Kombes Asep Darmawan melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, Selasa (23/4/2024).

Meskipun demikian, setelah mengamankan kedua pelaku, penyidik berkoordinasi dengan korban dan permasalahan tersebut berujung damai karena korban memilih untuk tidak membuat laporan kepolisian.

BACA JUGA  Di Hadapan Personil Brimob, Kapolda Riau Akui Brimob Garda Terdepan dan Pemberani

Korban tidak membuat laporan atau memperpanjang permasalahan. “Artinya tidak ada laporan, kita tidak bisa melakukan upaya penegakkan hukum untuk menahan keduanya,” ungkap Lamhot.

Menyikapi hal ini, Kompol Indra Lamhot Sihombing menjelaskan bahwa meskipun ada unsur pidana namun tanpa adanya laporan dari korban, pihak kepolisian tidak dapat melakukan tindakan penegakan hukum untuk menahan kedua pelaku.

Namun demikian, pihak kepolisian melakukan pembinaan terhadap kedua debt collector tersebut untuk mencegah terulangnya perilaku serupa di masa mendatang.

“Kita akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Kalau dilihat sebenarnya unsur pidananya masuk. Tapi karena ini delik aduan dan korban tidak membuat laporan jadi keduanya kita lepaskan dengan diberi pembekalan,” beber Kompol Indra Lamhot Sihombing.

BACA JUGA  Lagi, Polda Riau Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu

Lebih lanjut, Lamhot menjelaskan modus operandi kedua debt collector tersebut adalah mencari mobil yang memiliki tunggakan secara acak. Mereka menghadang kendaraan korban di Jalan Yos Sudarso, Rumbai dengan satu mobil dan satu sepeda motor.

“Mereka ini mencari mobil tunggakan dengan cara random. Jadi kebetulan saat itu mereka melihat kendaraan korban ini sedang berjalan di Jalan Yos Sudarso, Rumbai,” terangnya lagi.

Kompol Indra Lamhot Sihombing menekankan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bepergian dan menjaga barang-barang berharga mereka.

“Tidak ada tiga mobil, cuma satu motor dan satu mobil. Himbauan kita kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bepergian. Jaga selalu barang-barang berharganya,” pungkas Kompol Indra Lamhot Sihombing.

BACA JUGA  Jaga Langit Tetap Biru, Polda Riau Komitmen Sinergi Tangani Karhutla

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB