Jawa Tengah, TRIBRATA TV
Seorang pengelola arisan bernama Mia Widaningsih (19) mendapatkan kiriman bunga di pesta pernikahan kakaknya, Desember 2020 lalu.
Perempuan asal Sragen, Jawa Tengah tersebut mengaku malu lantaran karangan bunga tersebut berisi tagihan utang dari anggota arisannya senilai Rp1 miliar.
“Malu, jelas malu, kami syok sampai tidak berani keluar rumah,” terangnya, Sabtu (23/1/2021) seperti dikutip dari detiknews.
Mia kemudian melaporkan si pengirim karangan bunga tersebut ke Polres Sragen atas tudingan pencemaran nama baik.
Sumber: detikcom
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









