Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

- Editorial Team

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, TRIBRATA TV

Diduga praktik garentie atau pungutan yang dikaitkan dengan keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun sering terjadi.

Terkait dugaan tersebut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto menyampaikan Indonesia tidak kenal istilah “Garantie” pada layanan Keimigrasian.

“Tanyakan aja pada yang pungut,”katanya, Minggu, (12/7/2026).

Menurut Agus Andrianto layanan Keimigrasian mengurusi dokumen Keimigrasian yang biayanya masuk PNBP.

Dirinya pun akan mengambil sikap tegas dalam dugaan praktik garentie atau pungutan yang dikaitkan dengan keberangkatan calon pekerja migran Indonesia, kalau itu terjadi.

BACA JUGA  Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Jadi Percontohan Pusat Latihan Bagi Warga Binaan

“Kalau terlibat jaringan TPPO maupun TPPM sepanjang ada bukti akan kami tindak sesuai ketentuan “,tegasnya.

Kemudian dari hasil koordinasi di lapangan Agus Andrianto menyampaikan yang melakukan pungutan itu adalah agent kapal dan itu urusan Imigrasi Malaysia.

Diketahui, dikutip dari media Sempadanpos.com berdasarkan hasil investigasi sejumlah wartawan dan pegiat antikorupsi di Kabupaten Karimun, nominal uang yang disebut sebagai garentie diduga mengalami kenaikan. Dari yang sebelumnya disebut berkisar Rp630 ribu, kini disebut mencapai sekitar Rp1,15 juta hingga Rp1,25 juta per orang.

BACA JUGA  Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso Dukung Penuh Menteri Imipas Bersihkan Narkoba dan Ponsel di Lapas

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, biaya resmi perjalanan kapal pulang-pergi menuju Malaysia hanya berkisar Rp450 ribu hingga Rp500 ribu. (M.holul)

BACA JUGA  Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Survei Terbaru : 80,6 Persen Publik Nilai Kinerja Polri Semakin Baik
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar, Tegaskan Perbaikan Layanan Publik
‎Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Kini Dijabat Saroha Manullang, Partogam Sumut Sampaikan Semoga Amanah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:39 WIB

Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:09 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:25 WIB

Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Peristiwa

Pasar Nauli Kota Sibolga Terbakar, Ratusan Kios dan Ruko Ludes

Minggu, 12 Jul 2026 - 05:48 WIB