Terkait Adil Cs Bebas Usai Digrebek Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

- Editorial Team

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Selebgram sekaligus pengusaha Adil Atra bersama 5 orang temanya yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terkait penyalah gunaan narkotika kini telah bebas.

Hal tersebut menjadi perhatian publik yang membuat pihak kepolisian buka suara mengenai kejadian tersebut.

Sebelumnya, Adil diringkus oleh polisi saat penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggrebekan adanya pesta narkoba di BaliView.

Dari lokasi kejadian petugas menemukan barang bukti narkotika berupa Happy Five. Salah satu tersangka yang diamankan mengakui bahwa barang haram tersebut didapati dari Adil.

BACA JUGA  Kabar Terduga Bandar Sabu Diciduk, Warga Lembah Kampung Baru Sambut Gembira

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Adil dirumahnya yang berada di wilayah Rumbai.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacob buka suara terkait tersangka Adil yang kini disebut-sebut telah dibebaskan.

“Berdasarkan hasil Tim Assesment Terpadu (TAT) yang terdiri BNN, Kejaksaan, Polri, Psikolog dan Dokter, Adil ini sebagai penyalahguna. Jadi diwajibkan untuk menjalankan rehabilitasi medis sesuai rekomendasi BNN,” kata Jacob, Minggu (25/1/2026).

Pihaknya sebelumnya memang melakukan penyidikan dan penetapan tersangka terkait kasus tersebut.

BACA JUGA  Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Setelah semua diperiksa. Memang semuanya adalah penyalahguna. Penyedia barang yaitu tersangka O dan IR yang saat ini sedang kita kejar. Sedangkan Adil bukan sebagai pengedar,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya mengajukan Assesment rekomendasi ke BNN berdasarkan Pasal 54 UU 35 tahun 2009, Sema nomor 4 tahun 2010, Perpol 08 tahun 2021.

“Untuk masalah hasil dan perkembangan selanjutnya sudah masuk ke ranah BNN,” pungkasnya. (Situmorang)

BACA JUGA  Berondok Dibawah Kasur, Tiga Pemakai Sabu Gol di Polsek Medan Area

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB