Luwu Timur, TRIBRATA TV
Memang selalu ada sisi negatif dan positif ketika mendirikan sebuah tower pemancar jaringan telekomunikasi atau yang biasa disebut BTS di suatu daerah.
Sisi positifnya adalah jaringan telekomunikasi milik operator seluler di daerah tersebut menjadi sangat lancar. Namun sisi negatifnya, seperti yang dialami oleh warga Desa Lqmbarese Burau Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan ini malah dianggap meresahkan warga.
Pasalnya keberadaan tower tepat di tengah pemukiman hingga kerap menimbulkan kerusakan barang elektronik milik warga.
Menurut informasi yang diperoleh TRIBRATA TV dari warga setempat pada Kamis (23/9/2021) ada puluhan barang elektronik milik warga yang mengalami kerusakan sudah dilaporkan sejak bulan April silam hingga saat ini belum juga diganti pihak Telkomsel.
Berbagai macam barang elektronik yang rusak menurut warga, sudah sering kali terjadi akibat imbas dari tower milik Telkomsel yang belakangan diketahui dikelola Telkominfra ini.
Mulyadi (52) salah satu warga setempat mengancam kalau sampai seminggu pihak Telkomsel belum ada itikad baik, terpaksa kami menyegel PT Telkomsel. Karena sampai sekarang, perusahaan telekomunikasi tersebut belum juga mengganti peralatan elektroni yang rusak,” tuturnya Kamis (23/9/2021).
Hal ini dipertegas Amir (54), warga lainnya. “Kami terpaksa menyegel tower tersebut kalau janji ganti sejumlah alat elektronik kami seperti televisi dan alat rumah tangga lain yang rusak disambar petir,” kata Amir.
Ia mengatakan, mestinya keberadaan tower itu akan menguntungkan masyarakat bila syarat dan secara teknis sudah dikelola dengan baik, namun saat ini pengelola belum menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan ganti peralatan warga.
Selain itu para pelanggan Telkomsel wilayah itu juga mengeluh karena keberadaan tower dianggap membahayakan keselamatan warga yang sewaktu – waktu dikhawatirkan dapat roboh.
Dampak lainnya seperti lampu listrik rumah tangga warga setempat banyak putus karena tegangan listrik tidak stabil karena tower tersebut mengambil arus listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diduga tergabung pada interkoneksi wilayah itu.
Rizal, salah satu manajemen pengelola tower Telkomsel setempat saat dihubungi via WhatsApp pribadinya memilih bungkam walau disampaikan bahwa masyarakat sudah geram menunggu realisasi tanggung jawabnya namun tak pernah ditanggapinya hingga berita tayang.
“Kami akan bersama warga memblokade akses masuk, mematikan jaringan listrik serta mendesak Pemerintah mengevaluasi kembali keberadaan tower ini bila mengingkari tanggung jawabnya,” tutup Mulyadi. (Mul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








