4,5 Kg Sabu dan 5. 326 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumsel

- Editorial Team

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12/2020).

Pemusnahan narkoba dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri,S, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan.

Barang bukti narkoba tersebut dicampurkan air dan deterjen, selanjutnya diaduk dengan blender lalu dibuang ke tempat pembuangan.

Diketahui pemusnahan ini merupakan barang bukti dari 8 laporan kepolisian dengan 12 tersangka.

BACA JUGA  Satpol Airud Polres Sergai Tangkap Penjual Sabu di Kebun Sawit

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan November dan Desember 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan, sabu seberat 4.574,68 gram dan ekstasi sebanyak 5.326 butir. Untuk pemeriksaan laboratorium sabu disisakam 5,37 gram dan ekstasi 9 butir. Sedang untuk pemeriksaan ke pengadilan sabu sebanyak 44 gram dan Ekstasi sebanyak 45 butir.

BACA JUGA  Jaringan Pil Sapi di Gunungkidul Terungkap, Polisi Tangkap 3 Tersangka dengan Ribuan Pil

“Yang kita musnahkan hari ini sabu 4.525,31 gram dan ekstasi 5.272 butir, ini sebagai bukti Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran narkoba khususnya di Provinsi Sumsel” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi.

Dengan pemusnahan barang bukti ini diperkirakan sudah menyelamatkan 38.100 jiwa. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru