Wakil Gubernur Bangka Belitung Tersangka Ijasah Palsu

- Editorial Team

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Penetapan ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan surat ketetapan Bareskrim, status tersangka Hellyana telah diputuskan sejak tanggal 17 Desember 2025. Hellyana diduga melakukan pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, hingga penggunaan gelar akademik ilegal.

BACA JUGA  Gerak Cepat, Polda Sumsel Kirim Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatera

Ia dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara. Selain itu, ia terancam pelanggaran UU Pendidikan Tinggi dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami rincian kasus lebih lanjut terkait penetapan tersangka tersebut. (Red)

BACA JUGA  Kapolres Pangkalpinang Hadiri Peringatan Hari Ibu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Pendeta Gloria Dipolisikan, PGI Sumut Tidak Tau, MUKI: Jangan Hanya Terima Iuran
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:02 WIB

‎Pendeta Gloria Dipolisikan, PGI Sumut Tidak Tau, MUKI: Jangan Hanya Terima Iuran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Regional

Murid SMAN 1 Simeulue Barat Gelar Bakti Sosial di 4 Lokasi

Senin, 27 Jul 2026 - 08:39 WIB

Jogyakarta

Mr X Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Tamantirto Bantul

Senin, 27 Jul 2026 - 06:48 WIB