Bantul, TRIBRATA TV
Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di depan sebuah ruko di Dusun Gatak, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban dan membuka informasi dari masyarakat yang mengenali identitasnya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh pemilik ruko, Ahmad Tobari (29), saat hendak membuka usahanya sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Ahmad melihat seorang laki-laki terbaring di kursi yang berada di depan rukonya.
Ahmad kemudian berupaya membangunkan korban. Namun, korban tidak memberikan respons. Menyadari kondisi tersebut, Ahmad meminta bantuan warga sekitar untuk memastikan keadaan korban sebelum akhirnya melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kasihan bersama Tim Inafis Polres Bantul, tenaga medis Puskesmas Kasihan I, dan PMI Kabupaten Bantul segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal di lokasi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi penganiayaan pada tubuh korban.
“Petugas telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun indikasi penganiayaan. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian,” kata Iptu Rita Hidayanto.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, korban diketahui kerap beraktivitas di kawasan tersebut. Warga juga menyebut korban diduga mengalami gangguan jiwa dan sering memungut sampah di lingkungan sekitar. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum menjadi kesimpulan resmi dari pihak kepolisian.
Hingga kini, identitas korban masih belum diketahui. Polisi mengimbau masyarakat yang mengenali korban atau memiliki informasi terkait identitasnya agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat untuk membantu proses penyelidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









