Sitaro, TRIBRATA TV
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, menggelar reses di Kampung Dame 1, Kecamatan Siau Timur. Dalam kegiatan tersebut, ia menjelaskan secara rinci tugas dan fungsi anggota DPRD serta implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pertemuan itu, Djon Ponto Janis menegaskan reses merupakan momen penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Khusus di Dapil II, yang mencakup Kecamatan Siau Timur dan Siau Timur Selatan, reses menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan dan harapan kepada pemerintah.
Ia juga menekankan peraturan yang mengatur masa reses DPRD telah mengalami perubahan. “Undang-Undang MD3 tidak lagi digunakan. Saat ini, kita merujuk pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP 12 Tahun 2018 yang menggantikan PP 16 Tahun 2010 mengenai pedoman pembentukan tata tertib DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Djon Ponto Janis, masyarakat harus memahami bahwa DPRD memiliki peran sebagai penyambung aspirasi rakyat kepada pemerintah. Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, terutama di tingkat kampung.
Selain berbicara mengenai regulasi, Ketua DPRD juga mengajak masyarakat Kampung Dame 1 untuk bersatu dalam membangun desa. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pemuda dalam mendukung program-program pembangunan.
“Kita harus bahu-membahu membangun kampung. Komitmen bersama akan mempercepat kemajuan daerah, terutama dalam mendukung kebijakan pemerintah kampung,” ujarnya di hadapan warga yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Djon Ponto Janis juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem yang belakangan ini melanda wilayah Sitaro. Menurutnya, kesiapsiagaan masyarakat sangat penting untuk mengurangi risiko bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini, saya mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, menghindari lokasi rawan bencana, dan tetap mengikuti arahan dari pihak berwenang,” tambahnya.
Warga yang hadir dalam reses tersebut menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa warga berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD di tengah-tengah masyarakat. Harapan kami, apa yang telah disampaikan hari ini bisa segera ditindaklanjuti agar pembangunan di kampung kami semakin maju,” ujar salah satu warga.
Reses yang berlangsung penuh antusiasme ini menjadi bukti bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah penting. Dengan adanya pertemuan langsung seperti ini, diharapkan kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama antara masyarakat serta pemerintah, pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sitaro, khususnya di Kampung Dame 1, diharapkan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








