APBD Kabupaten Toba 2022 Rp1, 58 Triliun Diketok

- Editorial Team

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara yang dipimpin Ketua DPRD, Effendi SP Napitupulu sepakati penetapan KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11/2021).

Rapat paripurna ini dihadiri 19 anggota dari total 30 anggota DPRD Toba.

Bupati Toba diwakili Wakil Bupati Tony Simanjuntak mengatakan pembahasan dan pengajuan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 telah disepakati.

Kedepan diperlukan beberapa poin penting yang salah satu perlunya efisiensi pemakaian anggaran dan sinergisitas antar Forkompinda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kepri Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

“Disituasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung, sesuai instruksi pemerintah agar tetap jalani protokol kesehatan dan jangan kendor,” tegas Tony.

Sementara Effendi mengucapkan terimakasih atas sumbangsih pemikiran pembahasan dan penandatangan nota kesepakatan APBD tahun 2022.

“Hari Senin lalu telah diserahkan dan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hari ini telah disepakati dan pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp1.058.484.736.147 atau sekitar 1,58 triliun, belanja daerah Rp1.073.484.736.147 atau sekitar Rp1,73 triliun dan ditambah pembiayaan Rp15 miliar,” katanya.

BACA JUGA  Gudang Milik Anggota DPRD Asahan Digrebek Polisi, Disebut Lokasi Sabung Ayam

Ia berharap dukungan para anggota dewan atas anggaran yang telah disepakati.

Apabila ada perubahan anggaran, maka akan dibahas di Pembahasan R.APBD bersama tim TAPD. Tetap jaga kesehatan dengan jalani Prokes jelang Natal 2021 dan tahun baru 2022, tambahnya.

Pantauan tim TRIBRATA TV online nota kesepakatan ini berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ta.2022, Nomor 100/44/PEM-KS/2021. Juga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Ta.2022, Nomor 100/45/PEM-KS/2021.
(Berlin Yebe)

BACA JUGA  RDP DPRD Samosir: Hentikan Sementara Operasional HKM Koperasi Parna Jaya Sejahtera

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB