Data Diri Dipakai Orang Lain, Korban Tuding Petugas BRI & Disperindag Konspirasi

- Editorial Team

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Terbitnya rekening Bank BRI dan pencairan dana Bansos (Bantuan Sosial) UMKM senilai Rp2,4 juta atas nama Husni Rahayu, disebut-sebut hasil konspirasi jahat petugas Bank BRI Unit Sentang dengan terdakwa, Heni Septiyani Tanjung.

“Aku gak ada buat rekening Bank BRI, tapi tiba-tiba ada. Trus aku juga gak ada mencairkan dana Bansos, tapi kata orang BRI aku yang ngambil. Kan aneh bang,” katanya pada wartawan.

Wanita yang biasa disapa Ai ini pun mengungkapkan, dirinya sempat mempertanyakan kepada Andi, petugas BRI Unit Sentang yang terakhir diketahui petugas Bank BRI yang menangani Bansos, terkait proses penerbitan Buku Rekening dan penarikan dana.

Saat itu, Andi mengaku, penerbitan Buku Rekening Bank BRI bisa diwakilkan kepada orang lain, asalkan orang tersebut membawa KTP asli yang bersangkutan.

“Setau aku bang, proses pembuatan rekening di Bank BRI sangat ketat dan gak bisa diwakilkan. Pas pencairan, si Andi bilang dia gak tau, karena pake masker dan tak mungkin disuruh buka masker. Kan aneh bang. Macam ada permainan si Heni sama si Andi itu,” katanya sembari tersenyum dan menggelengkan kepala.

BACA JUGA  Fortuner Ditabrak KA, Kakek Kritis 2 Cucu Meninggal Dunia

Dirinya juga mengaku, yang menjadi permasalahan besar bukan hanya masalah uang tunai senilai Rp2,4 juta, tapi terkait dokumen dirinya yang dipalsukan.

“Nanti hasil sidang kukabari sama abang ya. Intinya yang kupersoalkan bukan uangnya, tapi pemalsuan dokumenku itu,” akhirnya sembari meninggalkan Pengadilan Negeri Kisaran.

Terpisah, saat wartawan coba mengklarifikasi pernyataan Andi tersebut kepada pihak BRI Unit Sentang, Wasisto, selaku Satpam mengaku bila Kepala BRI Unit Sentang sedang berada di luar Kantor.

“Di luar bang. Kalau mau jumpa pagi lah bang, jam 8 gitu, habis briefing. Kalau si Andi memang dia yang nangani dana Bansos. Tadi udah kubilang sama dia, tapi gak bisa jumpai orang abang sebelum bertemu Kepala,” katanya ditemui di depan Kantor BRI Unit Sentang, Senin (22/03/21) sekira pukul 15.00 WIB, semalam.

BACA JUGA  Aneh, Sejumlah Titik Api Muncul di Dalam Rumah Warga Asahan

Sementara itu, Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Asahan melalui Kabid Usaha Mikro, Roger Situmorang mengakui pihaknya kecolongan atas tindakan Heni Septiyani Tanjung.

“Jujur kami kecolongan. Kami akui saat itu kami kan sedang memeriksa seluruh berkas permohonan yang dikirimkan kepada kami. Ada sekitar 43 ribu lebih berkas yang harus kami periksa. Jadi saat itu kami pakai tenaga dia (Heni) untuk membantu. Di sini dia di bagian operator, Honor. Gak tau juga kami ntah kapan dimasukkannya data itu,” aku Situmorang, di ruangannya.

Diungkapkan Situmorang, atas kejadian tersebut, pihaknya langsung memutus kontrak Heni Septiyani Tanjung terhitung mulai bulan Januari kemaren.

“Kami taunya masalah ini bulan 2 semalam. Langsung gak kami perpanjang lagi kontraknya, kami putus. Kemaren sempat juga dia mau minta honornya, karena dia bilang bulan Januari itu dia masuk kerja, tapi gak kami kasih. Sama orang (Dinas) keuangan sudah kami sampaikan itu,” akhir Situmorang di ruanganya.

BACA JUGA  35 Pelatih Cabor Ikuti Peningkatan SDM di KONI Asahan

“Maaf y baru aktif sidang y mengecewakan aku GK di kasi bicara LG langsung di putus kan hakim org tu di denda uang 4 JT SM 5rts RB udh di tutup setelah itu hi ni aku mau lapor ke propam lg,” jawab Ai saat dikonfirmasi ulang, Selasa (23/03/21) sekitar pukul 11.40 WIB. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru