Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap kelompok pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Toko Oscar Jalan Samratulangi Kecamatan Senapelan Pekanbaru pada Sabtu (17/2/2022) sekitar pukul 00:00 WIB.
“Kita mendapat laporan dari korban SRG (32) telah terjadi pencurian di toko miliknya. Dari hasil penyelidikan dua tersangka, S (29) dan ES (28) berhasil kami amankan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes. Pol. Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, akibat pencurian yang dilakukan 4 pelaku ini korban mengalami kerugian Rp2,5 juta.
“Dari hasil interogasi, S mengaku pencurian itu dilakukan bersama ES (28), U dan R dengan mengambil barang berupa TV led merek LG ukuran 32 inc, tabung gas ukuran 12 Kg, 2 buah kursi dan kabel-kabel ac,”terang Kasat.
Dua tersangka U dan R saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 17 batang besi gantungan baju, 2 gulung kabel timah dan sepeda motor Honda genio.
Dari hasil cek urine, kedua tersangka positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine
Atas perbuatannya tersebut kini tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. (herto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








