Polisi Amankan Benih Lobster Tak Bertuan Senilai Rp10 Miliar

- Editorial Team

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Sebanyak 7.623 ekor benih Lobster Mutiara dan 62.784 ekor benih Lobster Pasir senilai Rp 10 miliar lebih diamankan Polrestabes Palembang.

Ribuan benih lobster itu diamankan dari sebuah mobil di kawasan Talang Jambi, Kota Palembang pada Kamis (19/8/2021) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan benih ini iamankan pada sebuah mobil xenia Nopol BG 2815 YK yang diparkir didekat sebuah ATM di daerah Talang Jambi, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Berawal adanya laporan masyarakat, lalu melapor ke Polrestabes dan ditindaklanjuti Unit Ranmor, sesampai di sana setelah diperiksa di dalam mobil tersebut ditemukan bibit lobster,”katanya, Jumat (20/8/2021).

BACA JUGA  Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota

Lobster disimpan dalam 13 kotak besar, setiap kotak ada 30 kantong bibit lobster. “Kita bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan Kota Palembang, setelah dihitung semuanya untuk kerugian negara mencapai Rp10.942.200.000,” ujar Kapolrestabes.

Menurutnya bibit lobster ini biasanya akan dijual dan dibawa ke daerah Jambi dan Pekan Baru. “Saat diamankan sopir mobilnya tidak ada, jadi mobil ditinggalkan begitu saja dalam keadaan kosong. Sempat diintip anggota sampai pagi, apakah sopir kembali mengambil mobil, ternyata tidak. Namun kita akan tetap mengembangkan siapa yang pemilik benih lobster ini,” tambahnya.

BACA JUGA  Donor Darah Hingga 129 kali, Perwira Lanal Palembang Terima Piagam Tanda Kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial

Bibit lobster ini merupakan kekayaan hayati negara Indonesia yang sangat diminati di seluruh dunia. “Untuk menyelamatkan peternak lobster di Indonesia, makanya pemerintah membuat aturan bahwa setiap bibit lobster yang di ekspor keluar harus memenuhi kaedah atau aturan yang ada,” jelas dia.

Sementara Balai Karantina Ikan Kota Palembang menyampaikan bibit lobster yang diamankan ini akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya di laut. Bibit ini rencananya akan dilepas di perairan laut di Kota Lampung. (Suherman)

BACA JUGA  Polsek Delitua Ungkap Pembakaran Rumah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru