Aniaya Kepling, Bapak Anak Kompak Masuk Sel

- Editorial Team

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dua pelaku penganiayaan terhadap seorang kepala lingkungan (Kepling) Lingkungan 1, Kelurahan Pasar Merah Barat bernama Mikhael Fransisco Purba (29) ditangkap tim anti bandit (Tekab) Polsek Medan Kota.

Kedua tersangka yang ditangkap itu adalah ayah berinisial AL (62) dan anaknya berinisial AFL (35) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Pasar Merah Barat.

Berbekal laporan korban nomor: LP/ 411/ X/2021/ Polsek Medan Kota, tanggal 14 Oktober 2021, kedua tersangka pun ditangkap. Al ditangkap pada Sabtu 16 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 WIB, dan AFL pada Minggu tanggal 17 Oktover 2021 dari rumahnya.

Kepada para awak media Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Asrol Efendi Rambe membenarkan penangkapan kedua pelaku penganiayaan ini.

BACA JUGA  Polda Kaltim Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Sachet dan Kotak Susu

Penganiayaan itu berawal ketika korban ditemani seorang tukang sedang membuat taman di Jalan Sayum simpang Laubeng Klewang, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis 14 Oktober 2021 sekira pukul 14.45 WIB.

Tidak lama melintas pelaku AL dan melihat korban membuat taman di areal itu. Korban merasa tidak terima, AL mengatakan dirinya yang selama ini membersihkan tanah tersebut.

Akhirnya terjadilah cekcok antara korban dengan AL. Selanjutnya AL pulang ke rumahnya dan kembali bersama anaknya AFL.

“Pelaku AL kembali mengingatkan korban agar menghentikan pembuatan taman itu, karena ia akan membuat warung di lahan tersebut,” terang Iptu Asrol Efendi Rambe di ruang kerjanya, Rabu (20/10/2021).

BACA JUGA  Siswa SMP di Takalar Diduga Dianiaya, Orang Tua Lapor ke Polisi

Dengan agak emosi pelaku AFL kemudian menjatuhkan batu bata dan pasir untuk membuat taman itu ke parit. Merasa tidak terima korban pun mendorong dan memiting leher AFL sehingga terjadilah pergumulan dan saling jambak diatas pasir.

Melihat hal tersebut pelaku AL dari posisi belakang korban dengan kedua tangannya menarik korban dibagian wajah dan dengan tenaga yang kuat sehingga jari tangan AL mencakar wajah dan bahkan mencolok mata kiri korban.

“Tidak lama kemudian warga yang menyaksikan kejadian itu pun berdatangan untuk melerai mereka,” sambungnya.

Kini keduanya mendekam di sel Polsek Kota, karena terbukti melakukan penganiayaan berdasarkan bukti visum dan keterangan saksi.

BACA JUGA  Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Penjambret Diringkus Jatanras Polda Riau

“Kasusnya sudah kita proses, keduanya sudah kita amankan, kepada kedua pelaku kita akan jerat dengan pasal 170 ayat 1 Jo Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” terang Kanit Reskrim. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB