Kapolda Sumut Diminta Tangkap Preman Pelaku Penganiayaan Pekerja Cafe di Kutalimbaru

- Editorial Team

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Aksi premanisme terjadi di Kafe D di Dusun V Salang Tunas, Kelurahan Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (18/9/2022) dinihari. Para preman itu menjarah, merampok dan menganiaya pekerja.

Selain merusak dan mencuri uang dari laci kasir, kawanan preman yang dikoordinir pelaku berinisial IK juga menganiaya wanita dan pria pekerja hingga babak belur.

Bahkan, wanita pekerja, Mutia Andini, warga Medan Amplas mengalami memar di mata kiri dan perut pendarahan karena diinjak.

“Saya saat itu sedang kerja, tiba-tiba datang IK bersama kawan-kawannya menganiaya saya, perut saya diinjak. Padahal saya baru operasi usus buntu. Ada yang pakai stik baseball,” sebut Mutia didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani kepada wartawan usai membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (20/9/2022).

BACA JUGA  Preman Pelaku Pungli yang Ancam Polisi Loyo Ditangkap

Laporan itu tertuang dalam Nomor: STTLP / B / 1699 / IX /2022 / SPKT /POLDA SUMUT, tanggal 20 September 2022.

Dia mengaku tidak tahu penyebab IK dan kawan-kawannya melakukan penyerangan ke tempat kerjanya. Dia merasa tidak memiliki masalah dengan IK.

“Saya tidak tahu motifnya apa, karena selama ini tidak pernah ada masalah,” ujarnya.

Sementara kuasa hukum korban, Ranto Sibarani menyebut, penyerangan secara brutal menggunakan berbagai benda tumpul dan keras itu juga melukai pekerja Kafe D lainnya dengan akibat sejumlah luka di kepala hingga telinga.

“Masih ada karyawan lain yang menjadi korban. Ini ada dua pekerja pria yang kita bawa ikut melapor, dengan kondisi luka robek di kepala dan telinga 7 jahitan,”ucap pengacara kondang kota Medan ini.

BACA JUGA  GMNI Tolak Kebijakan Impor Beras

Korban yang menderita luka robek di kepala kanan adalah Arya Rivfaldi Pratama (20), warga Binjai. Sedangkan yang terluka telinga dijahit atas nama Putra (31), warga Jalan Binjai. Keduanya bekerja sebagai waiters.

Atas adanya aksi premanisme itu, Ranto Sibarani meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk segera bertindak menangkap dan melakukan proses hukum terhadap IK dan kawan-kawannya.

Sebab, jika dibiarkan, dikhawatirkan aksi premanisme lainnya akan terus terjadi dan meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu stabilitas perekonomian.

“Saya rasa aksi premanisme ini harus segera diberantas, karena dapat mengganggu perekonomian. Investor tidak akan merasa aman kalau banyak preman. Inilah momentum kepolisian untuk bangkit mengambil simpatik dan kepercayaan masyarakat kembali,” pungkas Sibarani. (rel)

BACA JUGA  Ulama Sumut Dukung Kapolda Berantas Judi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB