Alamak! Buku Pelajaran Fotokopian “Dikongsi” Lima Siswa SDN 112227 Torgamba Labusel

- Editorial Team

Senin, 20 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Pandemi Covid-19 ternyata juga membuka borok permainan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Wabah yang mengharuskan siswa belajar daring (dalam jaringan) namun ternyata masih ada sekolah tidak siap memfasilitasi siswa walau dana BOS setiap tahun mengucur.

Salah satu sekolah yang tidak siap itu adalah SDN 112227 Rasau Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Banyak orang tua siswa yang mengeluh karena ketiadaan buku pelajaran yang dipinjamkan kepada anak-anak mereka.

Padahal buku pelajaran itu dibeli menggunakan dana BOS untuk meringankan para siswa agar tidak tiap tahun membeli buku pelajaran. Ironisnya bahkan ada satu buku pelajaran yang fotokopian harus digilir kepada lima siswa.

Salah seorang orang tua murid, Bahaluddin Siregar menjelaskan kalau tidak ada pandemi covid-19 mungkin masalah kelangkaan buku pelajaran di SDN 112227 tidak akan ketahuan. “Selama ini mungkin saat belajar tatap muka, satu buku dibaca banyak siswa,” katanya, Senin (20/7/2020).

BACA JUGA  Amankan PSU, Polres Labuhanbatu Terima Personil Brimob dan Samapta Polda Sumut

Buku pelajaran fotokopian yang digilir untuk lima siswa.

Ia mengaku buku pelajaran anaknya berbentuk fotokopi yang harus digilir dengan empat siswa lainnya.

“Jelas kami kecewa dengan kebijakan sekolah. Kemana semua dana BOS yang selama ini terus mengucur?,” tanyanya.

Ia berharap Dinas Pendidikan Labusel mengusut hal ini karena sangat merugikan dan mencoreng dunia pendidikan.

Bendahara dana BOS di SDN 112227, Hj Nurliani,S.Pd yang ditemui menolak memberikan keterangan. Ia minta untuk mengkonfirmasi langsung kepada kepala sekolah.

Sementara berkali-kali media ini datang ke SDN 112227 tidak pernah menemui kepala sekolah berada di lokasi.

Sementara menurut Leo Janner Hasibuan, seorang pemerhati pendidikan dan penggiat anggaran negara dari data yang didapatnya, pada tahun 2019, SDN 112227 mengunakan anggaran dana untuk belanja buku Rp28.861.000,- dan dana pengembangan perpustakaan sebesar Rp28.860.800.

BACA JUGA  PDP dari Aek Natas Labura Dirujuk ke RS Adam Malik

“Jumlahnya fantastis, semua belanja itu dibayarkan pihak sekolah pada triwulan kedua di tahun anggaran 2019 atau tahun ajaran 2019 dengan total Rp57.721.800,” tandasnya.

Ia kemudian merincinya sesuai data yang didapatnya. Pada kolom 1.a.2 jumlah buku dibelanjakan sebanyak 688 eksampler buku dengan bobot biaya Rp20.048.900. Di kolom 1.b.2 jumlah buku yang dibelanjakan sebanyak 13 eksampler dengan pagu anggaran Rp226.100,-,serta yang terakhir di kolom 1.c.2 Jumlah buku yang di belanjakan sebanyak 217 eksampler dan biaya anggaran Rp8.586.000.

Selain itu ada belanja perpustakaan Rp28.860.800. “Jika sampai siswa tidak ada menerima buku sebagaimana yang disampaikan orangtua murid, adukan saja ke ranah hukum agar diproses,”ujar pengacara ini.

BACA JUGA  Kapolsek Medan Labuhan Ajak Pelajar Terhindar dari Hoax dan Kenakalan Remaja

Sedangkan Kabid SD Dinas Pendidikan Labusel, Amin Rambe, S.Pd menyesalkan jika benar hal itu terjadi. “Besok kita akan panggil kepala sekolah dan bendaharanya, kalau benar akan kita proses,” katanya, Senin (20/7/2020). (Sulaiman malaka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru