PMA Gelontorkan Rp7,3 M untuk Rehabilitasi Titi Gantung dan Rekontruksi Jalan di Kecamatan Huristak

- Editorial Team

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) menggelontorkan dana senilai Rp7,3 miliar ke Kecamatan Huristak untuk pembangunan rehabilitasi jembatan gantung dan Rekontruksi jalan tahun 2026.

Demikian penegasan Bupati Palas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE didampingi Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution (AFN) usai Solat Jum’at berkah di Mesjid Baiturrahman, Desa Huristak, Kecamatan Huristak, Jum’at (19/6/2026).

Bupati PMA juga menjelaskan, peruntukan dana Rp7,3 miliar ini, pertama untuk rehabilitasi jembatan gantung Desa Gunung Manaon Kecamatan Huristak dengan pagu anggaran Rp2,5 miliar.

BACA JUGA  Kecewa dengan Rekanan dan PUTR Asahan, Warga Bangun Jembatan Sendiri

Kedua, untuk rekonstruksi Jalan Tobing Jae – Tobing Tinggi Kecamatan Huristak dengan anggaran Rp4,85 miliar.

“Semoga melalui acara ini, insyaallah kita semua mendapatkan banyak pahala dan menjadi hamba yang lebih pandai bersyukur selalu bersikap positif dan memberikan yang terbaik dalam segala hal, termasuk dalam pekerjaan kita sehari-hari. Dan semoga apa yang di berikan dapat bermanfaat bagi yang menerimanya,” tutup PMA. 

BACA JUGA  Jembatan Sei Rakyat Labuhanbatu Patah Jalan Lintas Lumpuh Total, 7 Jam Mengular 

Selain rehabilitasi jembatan gantung dan rekonstruksi Jalan, Bupati PMA juga serahkan bantuan unit kipas angin kepada BKM Mesjid Baiturrahman dan menyantuni anak yatim. 

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, para Asisten, Tenaga Ahli Bupati Padang Lawas, pimpinan OPD, Alim Ulama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (Soleh)

—————————————

BACA JUGA  Komisi C DPRD Asahan Temukan Kejanggalan Proyek Jembatan Sei Silau

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Isu Pungli Berhembus di Unit Laka Polres Batubara, Humas: Gak Benar
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Lihat Pengolahan Limbah Berkelanjutan
Dibongkar Satpol PP, Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kembali Bangun Tembok
‎Gembong Narkoba Diduga Otak Peredaran Narkotika di Karo Dilidik Polisi
Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Narkoba
Aset Negara di Afdeling VIII Sei Meranti Terbengkalai: Manajemen “Bungkam” Saat Dikonfirmasi
Litecon, Bata Ringan Pilihan Masa Kini: Produk Cepat, Praktis, Aman dan Ramah Lingkungan dari Sergai
JPKP Asahan Nilai BGN Tidak Konsisten, SE Nomor 12 Tahun 2026 Bertentangan dengan Juknis dan PKS MBG

Berita Lainnya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31 WIB

PMA Gelontorkan Rp7,3 M untuk Rehabilitasi Titi Gantung dan Rekontruksi Jalan di Kecamatan Huristak

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:54 WIB

Isu Pungli Berhembus di Unit Laka Polres Batubara, Humas: Gak Benar

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Lihat Pengolahan Limbah Berkelanjutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:45 WIB

Dibongkar Satpol PP, Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kembali Bangun Tembok

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:17 WIB

‎Gembong Narkoba Diduga Otak Peredaran Narkotika di Karo Dilidik Polisi

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Kerjasama Indonesia-Korea Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di OKI

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:24 WIB