Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Narkoba

- Editorial Team

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu terus menggencarkan program Kampung Bebas Narkoba (KBN), yang sebelumnya juga sudah berdiri di Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera utara.

Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berjibaku bersama warga dan tokoh masyarakat membersihkan posko. Tujuan utamanya, menekan peredaran narkoba agar lingkungan benar-benar bersih dari barang haram tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Aswin,S,H menyampaikan, posko ini bukan hanya simbol. “Kami ingin warga aktif mengawasi, melapor, dan ikut menjaga kampungnya sendiri. Tanpa dukungan masyarakat, perang melawan narkoba tidak akan menang,” ujarnya, Kamis (19/6/2026).

BACA JUGA  Diduga Hendak Mengedar Sabu, Pria Ini Disergap Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Bahaya narkoba disebutnya nyata dan mengintai semua usia. Menurutnya, narkoba itu dapat merusak hingga masa depan generasi muda. Pengguna rentan melakukan tindakan kriminal seperti pencurian demi membeli barang haram itu.

Warga sekitar menyambut baik inisiatif ini. Pak Udin (52), pemilik warung di Padang Matinggi, mengaku lega. “Alhamdulillah bang, udah lama kami resah. Anak-anak muda banyak yang ngumpul nggak jelas malam-malam. Kalau ada poskonya gini, kami jadi lebih tenang,” katanya.

BACA JUGA  Polsek Labuhan Ruku Kembali Tangkap Bandar Narkoba

“Saya harap program ini konsisten jangan cuma pas peresmian rame, abis itu sepi lagi. Kami siap bantu jagain, asal aparatnya juga rutin turun ke sini,” pintanya. (Kholik Saragih)

BACA JUGA  Hendak Pasarkan Ekstasi ke Diskotik NZ, Pasangan ini Gol di Polsek Medan Timur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Gembong Narkoba Diduga Otak Peredaran Narkotika di Karo Dilidik Polisi
Aset Negara di Afdeling VIII Sei Meranti Terbengkalai: Manajemen “Bungkam” Saat Dikonfirmasi
Litecon, Bata Ringan Pilihan Masa Kini: Produk Cepat, Praktis, Aman dan Ramah Lingkungan dari Sergai
JPKP Asahan Nilai BGN Tidak Konsisten, SE Nomor 12 Tahun 2026 Bertentangan dengan Juknis dan PKS MBG
Tanggapi Hasil Seleksi JPT Pratama, Ketua SMSI Samosir Minta Bupati Telusuri Rekam Jejak Kandidat Kadis Perkim
Tokoh Masyarakat Desa Sifalaete Tabaloho Desak Polres Nias Tangkap DPO YT
‎Pemkab Taput Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Masyarakat Ingat “TIR”
Bupati Palas Lantik Sekda dan Tiga Kepala Dinas Defenitif, Ini Orangnya

Berita Lainnya

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:17 WIB

‎Gembong Narkoba Diduga Otak Peredaran Narkotika di Karo Dilidik Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:19 WIB

Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:51 WIB

Aset Negara di Afdeling VIII Sei Meranti Terbengkalai: Manajemen “Bungkam” Saat Dikonfirmasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:12 WIB

Litecon, Bata Ringan Pilihan Masa Kini: Produk Cepat, Praktis, Aman dan Ramah Lingkungan dari Sergai

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:42 WIB

JPKP Asahan Nilai BGN Tidak Konsisten, SE Nomor 12 Tahun 2026 Bertentangan dengan Juknis dan PKS MBG

Berita Terbaru