Takalar, TRIBRATA TV
Semangat kebersamaan dan komitmen nyata untuk mendukung ketahanan pangan nasional terpancar kuat dalam kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III. Acara ini diselenggarakan secara virtual di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Takalar, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan penting ini berlangsung di lahan Perhutanan Sosial (Agroforestry) Kelompok Tani Manggulung Baka, Desa Kaleko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara dan dihadiri Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman.
Dimulai pukul 15.00 WITA, acara ini terhubung secara virtual dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hadiati Suharto.
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan penanaman jagung serentak ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Takalar, termasuk Dandim 1426 Takalar Letkol Inf Faizal Amin, Kajari Takalar Tenriawaru, Wakapolres Kompol Alauddin Torki, serta para pejabat tinggi Polres Takalar dan instansi vertikal lainnya. Kehadiran Camat Polongbangkeng Utara, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Kaleko’mara, mahasiswa, penyuluh pertanian, dan masyarakat setempat juga menambah semarak acara.
AKBP Supriadi Rahman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh pihak.
“Penanaman jagung serentak ini merupakan bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolres.
“Sinergitas yang ditunjukkan hari ini adalah bentuk kolaborasi yang luar biasa antara TNI, Polri, pemerintah daerah, petani, serta elemen masyarakat,” tambah AKBP Supriadi Rahman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia bukan sekadar cita-cita, melainkan target yang dapat dicapai dalam waktu dekat, dengan kerja keras dan kebersamaan seluruh elemen bangsa. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









