Medan, TRIBRATA TV
Polsek Sunggal Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan oleh tersangka MS terhadap J, istri sirinya pada Kamis (20/5/2021) di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MS didampingi pengacara J. Simanjuntak, SH melakukan 12 adegan, yang berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban. Tersangka merasa sakit hati karena dituduh sebagai lelaki pengangguran oleh korban.
Dalam reka ulang tersebut, juga terungkap usai mencekik korban hingga tidak bernafas lagi, tersangka membawa korban ke kamar mandi untuk menutupi kejahatannya sehingga meninggalkan kesan seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi.
Tersangka kemudian mengambil uang dan sepeda motor korban hingga melarikan diri ke Aceh sebelumnya akhirnya ditangkap personil Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/3/2021) di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Korban J ditemukan di kamar mandi rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa.
Warga sekitar yang mengetahui rekonstruksi, tampak mengikuti kegiatan dengan tertib. Namun keluarga korban yang tidak dapat menahan emosi terlihat mencaci maki sambil berusaha untuk mendekati tersangka. Tapi dapat dicegah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Usai rekonstruksi, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
“Usai rekonstruksi ini, secepatnya kita kirim berkas perkaranya ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam untuk diteliti”, pungkasnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








