Pembunuh Mayat dalam Karung Ditangkap Polisi di Aceh

- Editorial Team

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, TRIBRATA TV

Tim Resmob Polda Sumbar bersama Polres Tanah Datar berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15) di Langsa, Aceh, Senin (24/2) malam. Satu dari dua yang ditangkap merupakan eksekutornya.

“Iya sudah ditangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa (25/2/2025).

Andry mengatakan, kedua pelaku berinisial “BM” dan “NV” belum dijelaskan hubungannya dengan korban. Begitu juga dengan usia kedua pelaku.

BACA JUGA  Suasana Haru Warnai Pemakaman Bharada M Kurniadi Sutio

Informasinya, kasus ini akan segera dirilis langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang saat ini masih menunggu tim gabungan kembali ke Padang.

Sebelumnya, kasus mayat dalam karung ini menyita perhatian publik beberapa hari belakangan di Sumbar. Cinta korban pembunuhan merupakan siswi kelas 9 MTsN 2 Sumanik, Kabupaten Tanah Datar.

BERITA TERKAIT

Geger, Mayat Remaja Perempuan Ditemukan Terbungkus Karung di Pinggir Jalan

Jenazah Cinta ditemukan terbungkus karung warna putih di pinggir jalan perkampungan pada Rabu (19/2/2025) pagi. Penemuan ini membuat heboh warga.
Awalnya Cinta ditemukan tanpa ada identitas. Keluarga diketahui setelah tanda tato di lengan kiri jenazah yang bertuliskan namanya “Cinta”.

BACA JUGA  Kapolres Simeulue Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

Jenazah Cinta dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. Hasil visum luar, di tubuh Cinta terdapat bekas cekikan dan goresan.

Sampai Berita ini diturunkan awak media masih menunggu keterangan dari press release polda Sumatera Barat. (RAR)

BACA JUGA  Pembunuh Driver Ojol, Fitri Yanti Dibekuk Polisi di Riau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB