Nekat Melintas Saat Arus Mudik, 6 Truk Diamankan Polisi

- Editorial Team

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Meskipun sudah dilarang bermuatan berat melintas selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran, namun ironisnya di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara masih ada truk yang membandel beroperasi.

Satlantas Polres Pematang Siantar lalu mengamankan 6 unit truk bersumbu 3 yang masih nekat beroperasi itu di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Simarimbun Kota Pematang Siantar,Kamis (20/04/2023).

BACA JUGA  Cegah Penyalahgunaan, Polres Siantar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“6 unit truk kita tertibkan dan secara paksa dan akan ditempatkan di kantong kantong parkir yang sudah di tentukan,” terang Kasatlantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumbagaol

Relina mengatakan, pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan per tanggal 17 April 2023.

Ia juga menghimbau dan meminta para pengusaha untuk patuh mengikuti aturan pemerintah dimana bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2023 dilarang beroperasi.

BACA JUGA  Libur Nataru, Polres Madina Siapkan Pelayanan yang Humanis dan Spesial

“Saat ini yang diutamakan adalah pemudik demi menghindari kemacetan,” tutupnya. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB