Jelang Nataru, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

- Editorial Team

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, TRIBRATA TV

Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta puluhan knalpot brong hasil penegakan hukum, Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, dan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Komandan Lanal Banyuwangi yang diwakili Palaksa Mayor (Mar) I Nyoman Suarmika, Dandim 0825 Banyuwangi Mayor (Kav) Suprapto, pejabat lintas sektor, Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi, Kapolsek jajaran, tokoh agama, serta instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.947 botol miras jenis arak ukuran 600 ml (setara ± 2,1 ton), 3.170 botol miras jenis arak ukuran 1.000 ml (setara ± 3,17 ton), 3 jerigen miras jenis arak (setara ± 0,105 ton) dan 54 unit knalpot brong.

BACA JUGA  Barang Bukti Narkoba Senilai Rp133 M Dimusnahkan Polda Riau

Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra menyampaikan pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong ini merupakan langkah konkret Polresta Banyuwangi dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Nataru.

“Minuman keras dan penggunaan knalpot brong merupakan salah satu faktor pemicu gangguan keamanan, kriminalitas, serta ketidaknyamanan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami lakukan penindakan tegas dan pemusnahan barang bukti,” tegasnya.

BACA JUGA  Jelang Nataru, Polda Jambi Sita Puluhan Botol Miras

Menurut Kapolresta, pemusnahan ini juga bertujuan menekan peredaran miras yang dikhawatirkan akan dikonsumsi masyarakat saat libur panjang Nataru, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras serta memastikan kendaraan roda dua menggunakan knalpot standar demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras.

“Dampak miras sangat luas dan berbahaya, salah satunya dapat memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminal. Mari kita jaga Banyuwangi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Irawan)

BACA JUGA  Pj KPN Haya Gandeng Forkompimcam Tehoru dan BKO Yonif 731 Berantas Miras

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB