Kota Jambi, TRIBRATA TV
Puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita tim gabungan Polda Jambi dalam razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung, di Jalan Dr. Purwadi Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, Minggu (4/12/2022) malam.
Tim dari Jatanras Ditreskrimum, Sat Brimob, Ditlantas, hingga Samapta Polda Jambi memeriksa warung kelontong yang diduga menjual minuman keras.
Petugas mengimbau, agar semua pihak mengikuti semua aturan yang berlaku, termasuk dalam menjual minuman keras.
“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, kita akan terus melakukan patroli, untuk ciptakan kenyamanan di masyarakat,” kata Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir. (Kurniawan Gusti Nasution)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









