Asahan, TRIBRATA TV
Puluhan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Asahan berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan (Kejari), Kamis (19/8/2021) siang.
Kedatangan mereka meminta agar Kejari Asahan mengungkap aktor utama atau pelaku korupsi proyek sapi tahun 2019 yang sebenarnya.
“Semalam Kejari Asahan tetapkan MS sebagai tersangka proyek sapi tahun anggaran 2019 karena ia sebagai rekanan. Seharusnya Kejari juga mengungkap siapa dalang atau pelaku utama dalam kasus ini,” ucap Eka Wardana, kordinator lapangan dalam orasinya.
Dikatakannya, dalam kasus tersebut diduga kuat ada keterlibatan oknum-oknum pejabat di Asahan dan seharusnya aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Asahan mengungkapnya dan menetapkan tersangka.
“Seharusnya jaksa menetapkan tersangka pada Kepala Dinas di masa itu serta pejabat terkait yang diduga ikut terlibat korupsi proyek sapi 80 ekor,” tegas Eka Wardana.
Sekedar mengingatkan, Kejari Asahan telah menetapkan tersangka kepada dua orang yakni MS (38) selaku rekanan yang saat ini telah resmi ditahan. Sedangkan tersangka NS (38), selaku PPK pekerjaan pengadaan sapi belum ditahan, dikarenakan alasan kemanusiaan.
Dalam aksi tersebut, masa kesal pada Kejari Asahan yang diduga tebang pilih dalam menegakan hukum sebab banyak laporan masyarakat kasus besar yang belum diproses sedangkan kasus kecil langsung diproses.
“Diduga Kejari Asahan bekerjasa karena ada intervensi oleh salah satu organisasi di Asahan yang diduga organisasi tersebut diisi oleh oknum jaksa, sehingga Kejari Asahan dinilai tebang pilih dalam menegakan hukum,” tegas Eka lagi.
Setelah melakukan aksi di Kantor Kejari Asahan, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan, V Tampubolon mengatakan bahwa Kejari Asahan tidak ada tebang pilih penegakan hukum.
“Saat ini MS sudah ditahan, dan NS belum kita tahan sebab ia dalam kondisi hamil sebagai sisi kemanusiaan kita jadikan tahanan Kota,” terang Kasi pidsus Asahan menanggapi tuntutan massa.
V. Tampubolon juga mengatakan saat ini Kejari Asahan sedang melakukan proses penyelidikan kasus proyek sapi 2019 dan jika ada ditemukan bukti petunjuk maka akan ada penetapan tersangka untuk selanjutnya.
Walau telah mendengar pernyataan dari Kasi pidsus, peserta demo merasa tidak puas atas jawabannya dan bergegas pindah melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Asahan juga menyampaikan adanya oknum pejabat Asahan terlibat dalam kasus ini.
Riba di Kantor Bupati Asahan, peserta demo diterima oleh Bambang Asisten 2 Pemkab Asahan dan berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo ke Bupati Asahan.
“Saat ini Bupati Asahan sedang tidak di ruang kerja, dan ini nanti akan saya sampaikan,” akunya pada pendemo. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








