Warga Desa Sungai Nanjung Laporkan Jual Beli Lahan Ilegal ke Kejari Ketapang

- Editorial Team

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sungai Nanjung, Kabupaten Ketapang, resmi melayangkan laporan kepada Kejaksaan Negeri Ketapang terkait dugaan pembukaan dan jual beli lahan ilegal di wilayah administrasinya. Laporan ini dibuat setelah ditemukan aktivitas pembukaan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak perorangan dan yayasan tanpa izin yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, disebutkan pembukaan lahan ini dilakukan oleh Yayasan Syekh Abdul Razzaq Siregar di kawasan Hutan Produksi (HP) dan lahan Hutan Desa Sunan Bersatu (LPHD) Sungai Nanjung. Selain itu, terdapat dugaan praktik jual beli lahan di kawasan hutan produksi tersebut yang melibatkan oknum warga dari berbagai desa sekitar, seperti Desa Pangkalan Batu, Pesaguan Kanan, Sungai Nanjung, dan Kendawangan.

BACA JUGA  Kajari Medan Dimutasi ke Kejaksaan Agung

Warga yang diduga terlibat dalam aktivitas ini disebutkan di antaranya adalah ini sial S, S, A (warga Sungai Nanjung), B (warga Pesaguan Kanan), S (warga Harapan Baru), serta beberapa oknum lainnya yang identitasnya belum terungkap sepenuhnya.

Diketahui juga pengawas lapangan kebun sawit ini disebutkan berinisial I, dengan kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan oleh inisial E dari Kendawangan dan A selaku, pengawas pembibitan.

Laporan ini juga mengungkap dugaan keterlibatan Kepala Desa Pangkalan Batu, inisial  M, yang diduga menerbitkan legalitas berupa SKT/SPT atau Surat Izin Garap untuk lahan yang diperjual belikan di wilayah Sungai Nanjung sesuai Perbub 40 Tahun 2017. Berdasarkan pengakuan salah satu pihak, luas lahan yang telah diperjualbelikan mencapai ±380 hektare, dan untuk keperluan perseorangan disebut mencapai ±1.200 hingga ±1.800 hektare.

BACA JUGA  BNN Musnahkan 58 Kg Sabu

Dalam aktivitas pembukaan lahan, disebutkan pula terdapat penggunaan alat berat berupa tiga unit ekskavator. Terkait temuan ini, warga berharap agar Kejaksaan Negeri Ketapang dan Dinas Kehutanan propinsi, KPH Ketapang dan Dinas Perkebunan agar segera menindaklanjuti laporan tersebut mengingat yayasan dan perseorangan tersebut tidak miliki IUP dan Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau izin lainya serta demi mencegah terjadinya konflik di lapangan.

Laporan ini sampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Sungai Nanjung, Muhammad Ali dan Syar Mansyah, serta pelapor Andi dan Jajal, Jumat (7/3/2025).

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta, Kadis Pendidikan Sumut Diperiksa Kejari Belawan

Dengan adanya laporan ini, warga berharap agar semua pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Asmoun)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB