Penggeledahan Kantor BPKAD Labusel Terkait Penggelapan Pajak

- Editorial Team

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV
Tim Ditkrimsus Poldasu menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) di kompleks perkantoran Bupati Desa Sosopan, Kamis (18/7/2019) pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan ini diduga terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 – 2015 oleh Bupati Labusel. Dalam kasus ini, Polda sudah memeriksa Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung beberapa waktu lalu di Mapoldasu.

Kedatangan Tim Krimsus Poldasu di kawasan komplek perkantoran pemkab dikawal ketat personel Polres Labuhanbatu dan Polsekta Kotapinang. Hal ini dilakukan agar proses penggeledahan dapat berjalan lancar dan terkendali.

Tampak sejumlah personel Tipidkor Kriminal Khusus Poldasu mengenakan jaket hitam menyita sejumlah berkas yang diduga data yang berhubungan dengan kasus DBH. Data itu ditempatkan dalam satu tempat dalam kotak fiber transparan bertutup warna hijau.

Akibat dari penggeledahan itu suasana perkantoran menjadi tegang dan mengundang perhatian para aparatur sipil negara (ASN) yang berada di komplek tersebut.

BACA JUGA  Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Gading Gajah

Usai melakukan penggeledahan, Kanit 1 Tipidkor Krimsus, Kompol Onggop Sihombing mengatakan bahwa barang bukti yang diperiksa sangat banyak, seperti SK dan lainnya. Apalagi yang menjadi pembahasan adalah tentang Dana Bagi Hasil tahun 2013 sampai dengan 2015, ”Kami akan bekerja ekstra dalam kasus ini, tapi saat ini kita tidak bisa beberkan, untuk sementara waktu kita akan mendalami kasus ini, tunggu saja informasi dari Humas,” kata Onggop.

Saat ditanyai siapa yang menjadi tersangka, ia menyampaikan masih dalam proses pemeriksaan, “Tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini tersangkanya pasti ada, oleh karenanya kita menggeledah ruangan kepala BPKAD dan ruangan bendaharanya dan menyita sejumlah berkas atau data, untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya kepada media.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi lewat whatsApp membenarkan tentang adanya pengeledahan di kantor keuangan Pemkab Labusel. ”Ya memang benar ada tim yang turun di Pemkab Labusel dan juga di Labura,” jawabnya.

BACA JUGA  Korupsi DD, Mantan Kades Sungai Bulan Kubu Raya Jadi Tersangka

Rony juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani pihaknya. Bahkan, dia juga membenarkan bahwa tim yang turun ada menyita sejumlah berkas dari dalam kantor BPKAD tersebut.

Ketika wartawan menanyakan dalam pengembangan kasus DBH akan menyeret bupati Wildan Aswan Tanjung sebagai tersangkanya, ia menyatakan hal itu tidak menutup kemungkinan. ”Kita pelajari semua hasil penggeledahan hari ini, hasil pemeriksaan, keterangan para saksi, kita akan mengkaji semuanya,” jelas Rony.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu telah melakukan pemeriksaan terhadap bupati Willdan Aswan Tanjung yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Turunnya Tim Krimsus Poldasu ke Labusel membuat masyarakat tanda tanya dan penasaran dengan kasus yang tengah ditujukan kepada penguasa Labusel itu. Pemeriksaan terhadap Wildan Aswan Tanjung beberapa waktu lalu hanya sebagai saksi belum sebagai tersangka.

BACA JUGA  Hakim Putuskan Kasus Korupsi KPU Sitaro: Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Berat

Keseriusan aparat hukum sangat dinanti masyarakat, apakah supremasi hukum itu memang bisa ditegakkan atau malah melempem. Karena “hukum” masih tajam kepada wong cilik, namun tumpul pada penguasa dan pengusaha. Apalagi DBH merupakan dana untuk daerah yang berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan hak atas Tanah dan bangunan. Semoga kasus ini secepatnya bisa selesai sebagaimana harapan masyarakat Labuhanbatu Selatan.(Sulaiman Malaka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB