Korupsi DD, Mantan Kades Sungai Bulan Kubu Raya Jadi Tersangka

- Editorial Team

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Polres Kubu Raya menetapkan mantan Kepala Desa Sungai Bulan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, inisial NR sebagai tersangka kasus korupsi alokasi pengelolaan dana ABDes tahun anggaran 2013 sampai 2019.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menjelaskan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kubu Raya telah menetapkan NR sebagai tersangka.

“Ia dipersangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 3, Dan Pasal 8 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 dan telah memeriksa pada 11 orang saksi,” ujarnya, Jumat (11/2/2022).

BACA JUGA  Korupsi, Kadis DPMPTSP Sumatera Utara Ditangkap

Menurutnya, tersangka NR diangkat sebagai Kepala Desa Sungai Bulan pada periode tahun 2013/2019 dan pada anggaran tahun 2016 Desa Sungai Bulan menerima dana Rp1.249.279.400 yang masuk ke rekening desa.

“Kemudian dana oleh NR bersama Bendahara Desa WH kemudian diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” jelas Kasat Reskrim.

Atas penyidikan yang dilakukan terdapat beberapa kegiatan APBDES Desa Sungai Bulan yang tidak dilaksanakan alias fiktif.

“Ditemukan dugaan kerugian atas perbuatan NR, hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP sebesar Rp353.034.000, dengan rincian realisasi penarikan dana desa dari rekening kas sebesar Rp655.534.000 serta realisasi kegiatan Dana Desa Rp302.500.000.

BACA JUGA  Buruh Bangunan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

“Unit Tipidkor Polres Kubu Raya menetapkan sebagai tersangka NR saat menjabat Kepala Desa Sungai Bulan periode 2013/2019, selaku Pengguna Anggaran bersama Bendahara Desa telah mencairkan APBDes TA.2016 sebesar Rp1.244.560.000, selanjutnya uang tersebut disimpan didalam tas milik NR dan di bawa kabur,” katanya.

Atas perbuatan tersangka NR, negara telah dirugikan Rp353.034.000.

Dalam melakukan korupsi NR dibantu WH untuk membuat kelengkapan LPJ seolah-olah kegiatan ada. Dan ada juga dugaan pemalsuan tanda tangan milik perangkat desa, Anggota BPD, Ketua LPM, Rw, dan RT pada beberapa dokumen Perencanaan (RPJM Desa, RKPdesa, Persetujuan BPD tentang APBDesa), dan keuangan (bukti pertanggungjawaban/ SPJ Insentif, RT,RW, Pekerja Fisik jalan, operasional BPD, Bantuan PAUD, PKK). (masudy)

BACA JUGA  Personil Polres Sekadau Amankan Perlombaan Pekan Gawai Dayak XII

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!