Polres Sitaro Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak ke Kejari

- Editorial Team

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sitaro melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap dua kasus pencabulan anak kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kamis (15/05/2025).

Adapun kasus pertama yakni tersangka AHS diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak berusia 2 tahun di Kampung, Kecamatan Tagulandang. Berkas perkara dengan nomor B/28/V/Res.1.24/2025/Reskrim tertanggal 15 Mei 2025 telah diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Dan kasus kedua dengan tersangka ABH EM dan ABH JM, diduga melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak berusia 13 tahun di sebuah Kampung, di Kecamatan Biaro. Berkas perkara dengan nomor B/29/V/Res.1.24/2025/Reskrim tertanggal 15 Mei 2025 juga telah diserahkan bersama barang bukti.

BACA JUGA  Tersangka Pencabulan Ditangkap Polres Humbahas di Jambi

Penyerahan kedua kasus tersebut diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Meylani M. Motulo, SH, MH, Kasi Datun dan Muhamad Jufri Tabah, SH, MH, Kasi Intel Kejari Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Jimmy Didi Setiawan, SH, MH, menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara pidana sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagai bukti keseriusan dalam menangani kasus perlindungan anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ini.

BACA JUGA  Pentingnya Integritas dan Kesiapsiagaan: Apel KORPRI Kabupaten Sitaro Tekankan Tanggung Jawab ASN

Disisi lain Kapolres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro AKBP Iwan Permadi, SE melalui Kasatreskrim Iptu Rofly Saribatian, SH menambahkan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawasi dan mendukung proses penegakan hukum serta turut berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di wilayah Kepulauan Sitaro. (Jemi Lahutung)

BACA JUGA  Sekda Denny Kondoj: Ibadah ASN Bukan Sekadar Rutinitas, Tapi Momen Perbaikan Diri dan Pelayanan Publik

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB