Lagi Duduk di Kamar, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Lama menyandang status sebagai pengedar sabu tak membuat Nazaruddin alias Nazar berpaling untuk meninggalkannya.

Bahkan pria berusia 40 Tahun itupun semakin larut untuk mengembangkan bisnis haramnya itu.

Namun kali ini, kepiawaiannya dalam mengumpulkan pundi-pundi keuntungan dari setiap bertransaksi kandas.

Personil Satnarkoba Polres
Tanjungbalai yang mengendus perbuatannya itu menggrebek dan menjebloskannya kedalam sel tahanan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Selasa (19/1/2021) mengatakan tersangka ditangkap dirumahnya di Jalan H. Adam Malik Lingkungan I, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

BACA JUGA  Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Gunungsitoli Digagalkan

Saat itu tersangka sedang duduk didalam kamarnya.

“Begitu digeledah,tepatnya didepan tersangka, personil menemukan sepuluh bungkus plastik klip transparan dengan rincian 3 bungkus plastik besar dan 7 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 4,45 gram.

Selain itu, 1 ball plastik kosong klip transparan, handphone Nokia warna hitam dan uang tunai Rp300.000, milik tersangka juga ikut disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.

BACA JUGA  Dian Busuk Gagal Edarkan 6,40 Gram Sabu

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) SUB 112 Ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB