Asahan, TRIBRATA TV
Satresnarkoba Polres Asahan meringkus NS alias Dian Busuk yang selama ini diketahui sering mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya, di Jalan Anwar Gang Mas Kelurahan Kisaran Baru.
Selain pelaku, tim yang dipimpin Kanit II Satnarkoba Ipda Wanter Simanungkalit turut mengamankan 6,40 gram Sabu yang telah dibagi dalam 41 paket plastik klip kecil siap edar dan 4 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Pelaku diringkus kemaren. Menurut laporan ke pihak kita, pelaku ini sering melakukan transaksi sabu di rumahnya,” terang Kapolres Asahan AKP Putu Yudha Prawira SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Jumat (07/01/2022).
Dari keterangan pelaku, lanjut Nasri, barang bukti sabu diperoleh dari seorang kenalannya berinisial P, warga Kota Kisaran.
“Saat kita meringkus pelaku, kita didampingi Kepala Lingkungan. Masih kita dalami pengakuannya. Terhadap P masih kita kejar,” akhir Nasri didampingi Wanter Simanungkalit di ruangnnya, sekira pukul 11.30 WIB. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









