Polda Maluku Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Rp7,2 M

- Editorial Team

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Jalan Danar–Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun Anggaran 2023 semakin mengerucut. Proyek dengan nilai kontrak Rp7,2 miliar yang dikerjakan Dinas PUPR Maluku ini kini menjadi sorotan setelah BPK RI menemukan indikasi kuat kerugian negara mencapai Rp2,8 miliar.

Temuan tersebut diperoleh setelah BPK RI melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku. Nilai kerugian yang cukup besar itu menjadi landasan penting bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku untuk melangkah ke tahap penyidikan lanjutan.

Polda Maluku Perkuat Pembuktian, Ahli Pidana Dilibatkan
Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum.

BACA JUGA  Polda Maluku Gelar Apel Gabungan, Dansat Brimob Tekankan Implementasi Presisi dan Humanis

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli pidana terlebih dahulu untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi. Setelah itu, akan digelar perkara untuk menilai kecukupan alat bukti sebelum penetapan tersangka,” ujar Kombes Rositah.

Tahap pemeriksaan ahli ini menjadi kunci, karena unsur-unsur seperti perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, hingga hubungan sebab-akibat dengan kerugian negara harus dibuktikan secara yuridis. Gelar perkara juga akan menentukan apakah dua alat bukti sah sebagaimana diatur KUHAP telah terpenuhi untuk menetapkan tersangka.

Proyek Vital, Dampaknya Besar Bagi Masyarakat Malra
Kasus ini menjadi perhatian publik, lantaran proyek jalan Danar–Tetoat merupakan infrastruktur strategis bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat Maluku Tenggara. Selisih besar antara nilai kontrak dan hasil pekerjaan yang diaudit BPK RI mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek.

BACA JUGA  Hakim Minta Jaksa Tangkap Oknum Pejabat BPK yang Terima Uang Proyek Jalur KA di Sumut

Langkah penyidik Ditreskrimsus yang mengedepankan pemeriksaan ahli sebelum penetapan tersangka menunjukkan kehati-hatian, akurasi, dan komitmen integritas agar proses hukum tidak cacat formil maupun materiil ketika diuji di pengadilan.

Komitmen Polda Maluku: Tegas, Tanpa Kompromi
Polda Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan dipengaruhi oleh tekanan pihak mana pun. Penyidik memastikan setiap proses berjalan sesuai SOP dan prinsip akuntabilitas, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

Kasus ini dipandang memiliki dampak besar bagi publik, mengingat setiap rupiah anggaran infrastruktur adalah hak masyarakat. Penyimpangan anggaran bukan hanya merugikan negara, tetapi turut menghambat percepatan pembangunan di Maluku Tenggara. (M. Marasabessy)

BACA JUGA  LSM Baki: Garda Baru Edukasi Anti-Korupsi Sejak Dini

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB