Gunungkidul,TRIBRATA.TV — Seorang remaja berinisial RAG (17), warga Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan saat ini menjalani perawatan medis.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu bermula dari persoalan pinjam-meminjam jaket yang memicu kesalahpahaman di antara sejumlah pihak.
Ibu korban, Rusmini, menuturkan bahwa putranya sempat meminjam jaket milik seorang temannya. Namun, jaket tersebut kemudian dipinjamkan kembali kepada orang lain sehingga menimbulkan persoalan.
“Awalnya anak saya meminjam jaket milik temannya. Ternyata jaket itu dipinjamkan lagi kepada temannya yang lain. Dari persoalan jaket itulah kemudian anak saya dicari-cari,” ujar Rusmini, Rabu (17/6/2026).
Menurut Rusmini, pemilik jaket bersama ayahnya sempat mendatangi rumah keluarga korban untuk mencari RAG. Namun, saat itu korban tidak berada di rumah sehingga mereka hanya bertemu dengan anggota keluarga lainnya.
Beberapa hari kemudian, korban disebut mendapat ajakan untuk bertemu di sebuah kafe di wilayah Baleharjo, Wonosari, pada dini hari. Korban datang dengan harapan persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Anak saya datang karena mengira hanya akan diajak membicarakan masalah jaket. Tetapi setibanya di sana, justru terjadi pemukulan,” katanya.
Rusmini menjelaskan, setelah peristiwa di kafe tersebut, korban diduga dibawa ke lokasi lain di kawasan Wonosari. Di tempat itu, korban disebut kembali mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk patah tulang hidung dan memar di bagian kepala. Selain itu, terdapat luka yang diduga akibat sundutan rokok pada bagian leher dan kaki.
“Anak saya mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Hidungnya patah dan bagian belakang kepalanya memar karena diduga terkena benda keras,” ungkap Rusmini.
Saat ini korban masih menjalani perawatan dan pemulihan. Keluarga berharap kasus tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus maupun status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat. Polisi masih diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Dalam pemberitaan ini, seluruh keterangan mengenai kronologi kejadian bersumber dari pihak keluarga korban dan masih menunggu konfirmasi dari aparat penegak hukum serta pihak lain yang terkait.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









