Sleman,TRIBRATA.TV – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menggelar Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Deklarasi Anti Narkoba Pelajar se-Kabupaten Sleman dalam rangka Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Unit I Pemerintah Kabupaten Sleman tersebut diikuti oleh 96 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Sleman. Acara dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Sleman dan dilanjutkan dengan seminar P4GN yang disampaikan Kepala BNNK Sleman.

Dalam pemaparannya, Kepala BNNK Sleman, Kombes Pol Teguh Tri Prasetya, S.I.K., M.H., mengajak para pelajar untuk aktif mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ia juga memperkenalkan Program ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak Bersih Narkoba) sebagai upaya membangun generasi muda yang memiliki ketahanan terhadap ancaman narkotika.
“Seminar P4GN dan Deklarasi Anti Narkoba Pelajar se-Kabupaten Sleman merupakan rangkaian kegiatan HANI 2026 yang bertujuan membentuk generasi muda yang anti narkotika, cerdas, dan berprestasi tanpa narkotika,” ujar Teguh.
Menurutnya, generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Karena itu, keterlibatan pelajar dalam berbagai program pencegahan dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya tangkal terhadap peredaran gelap narkotika.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, BNNK Sleman juga menyampaikan rangkaian kegiatan HANI 2026, termasuk lomba pembuatan konten video anti narkoba yang dapat diikuti para pelajar sebagai bentuk partisipasi aktif dalam kampanye pencegahan.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta mengikuti Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin oleh perwakilan pelajar dari SMAN 1 Depok dan SMAN 2 Sleman. Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama pelajar untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan Pin Sobat Bersinar oleh Kepala BNNK Sleman dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Sleman kepada perwakilan peserta.
Teguh menjelaskan, penyematan Pin SOBAT BERSINAR (Sahabat Orang Baik Anti Narkotika Bersih Narkoba) merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan peran pelajar sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan diri dan lingkungan dari ancaman narkoba.
“Melalui deklarasi ini diharapkan para pelajar tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan semangat hidup sehat dan menjauhi narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sleman, Muhamad Aji Wibowo, M.Si., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum maupun instansi terkait, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurut Aji, pelajar sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam membangun ketahanan pribadi dan sosial agar tidak mudah terpengaruh penyalahgunaan narkoba maupun berbagai perilaku negatif lainnya.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia, melemahkan karakter bangsa, serta mengganggu ketahanan nasional. Karena itu, generasi muda harus menjadi pelopor dalam membangun budaya hidup sehat, berintegritas, dan berkarakter,” ujarnya.
Ia menambahkan, Deklarasi Anti Narkoba yang dilakukan para pelajar tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi komitmen nyata untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba.
Melalui kolaborasi antara BNNK Sleman, Kesbangpol Kabupaten Sleman, sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai ancaman sosial. Deklarasi Anti Narkoba Pelajar se-Kabupaten Sleman ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyambut HANI 2026 sekaligus memperkuat komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Sleman yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









