Kerajaan Bisnis Judi Online Apin BK Runtuh di Tangan Irjen Panca

- Editorial Team

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kerajaan bisnis judi online yang dimiliki Apin BK alias Jhoni runtuh di tangan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Beberapa lokasi judi milik Apin BK seperti di Jalan Pasar 7 Marelan serta Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri berhasil ditutup. Tak tanggung-tanggung Kapolda Sumut turut terlibat langsung memimpin penggerebekan.

Alhasil dari lokasi judi online di Warung Warna Warni Kompleks Cemara Asri aparat dari Polda Sumut berhasil mengamankan 15 orang dengan peran sebagai operator serta leader operator juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut omzet perhari dari bisnis judi online di Warung Warna Warni milik Apin BK itu mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA  Kanit Tipidter Polres Sarolangun Berikan Edukasi Tentang Bahaya Cyber dan Penipuan Online

Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut memaksa Apin BK selaku pemilik usaha judi online harus kabur melarikan diri ke Singapura. Namun begitu, Kapolda Sumut tetap melakukan pengejaran terhadap bos judi kelas atas dengan mengeluarkan status DPO.

Dengan berkoordinasi bersama Divhubinter Mabes Polri, Kapolda Sumut mengajukan Red Notice agar bisa melakukan penangkapan terhadap Apin BK di luar negeri.

Kerja keras yang dilakukan lebih kurang selama dua bulan akhirnya Polda Sumut bersama Mabes Polri berhasil mengamankan Apin BK setelah menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat (14/10/2022), lalu dibawa ke tanah air (Mabes Polri).

BACA JUGA  Tulis Judi Togel, Perempuan ini Ditangkap Polsek Medan Barat

Walaupun Apin BK telah menyerahkan diri, Irjen Panca terus mendalami kasus judi online milik Apin BK dimana telah menyita sejumlah aset lebih dari Rp21 miliar dari hasil bisnis judi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Apin BK sudah menyerahkan diri.

“Ini Komitmen kita memburu para bos judi online. Kita telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online inisial ABK telah menyerahkan diri,” terangnya. (edrin/r)

BACA JUGA  Jual Chip Judi Online, 2 Pemuda Diamankan Polres Simeulue

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!