Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

- Editorial Team

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, TRIBRATA TV

Maraknya praktek Kejahatan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Buru, Maluku, semakin memburuk dan bertambah parah. Kerusakan lingkungan terjadi dimana-mana sementara fungsi pengawasan dan penegakan hukum terus melemah dan menurun.

Sejumlah alat berat beraktivitas secara bebas melakukan penggarukan material emas di kawasan pertambangan Gunung Nona dan wilayah tambang air Pamali terus merusak lingkungan dan alam sekitarnya oleh penambangan liar yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Kapolres Merangin Imbau Aktivitas PETI di Desa Sungai Pinang Dihentikan

Kondisi ini memperparah dan memperkeruh dibiarkan aktivitas pertambangan ilegal terus merajalela di negri yang dijuluki Bupolo tanpa pengawasan maupun penegakan hukum yang ketat dan efektif dari Pemerintah dan DPR serta Aparat Penegakan hukum (APH).

Sumber terpercaya inisial R melaporkan kepada media Tribrata TV, Selasa (2/6/2026), aktivitas pertambangan ilegal dikedua wilayah tersebut semakin gencar beroprasi. Alat berat berjenis Eksavator tampil terdepan sebagai wajah pengrusak alam dan lingkungan di daerah para mafia tambang itu.

BACA JUGA  Angkut Pasir Zircon Tanpa Dokumen, Tiga Warga Diamankan Polsek Manis Mata

Warga membandingkan jikalau tambang Gunung Botol disisir habis aparat penegak hukum, mengapa tambang Gunung Nona tindak disisir dan dibiarkan. “Ada apa, ini bagaikan drama film layar tancap”, tandas R (Malik Masuku)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru