Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

- Editorial Team

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, TRIBRATA TV

Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Buru, Maluku, saat ini tengah mendalami dan melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Waegeren.

Kasus ini diperkirakan bakal melibatkan sejumlah nama pejabat desa yang terseret dalam pusaran hukum. Terutama Kepala Desa Waegeren selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).

Kasus dugaan korupsi, mark-up dan laporan fiktif ini merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Perwakilan masyarakat Desa Waegeren inisial TL, Minggu (31/5/2026) mendesak pihak Kepolisian Polres Buru, untuk segera memproses perkara ini secara hukum hingga tuntas. Menurutnya perkara tersebut merupakan barometer dalam penegakan hukum untuk menjaga integritas pemerintah.

BACA JUGA  Korupsi Dana Desa Rp740 Juta, Mantan Kades Ditahan Polres Labuhanbatu

Kasi Humas Polres Buru, IPDA, Jaya Permana, kepada media di ruangan kerjanya pada Senin 25 Mei 2026 kemarin, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap perkara ini

Permana, mengatakan kasus tersebut telah ditangani penyidik Reskrim unit 3 Tipikor Polres Buru, dan kini masih dalam tahapan penyelidikan dan pendalaman pihak Kepolisian.

Hingga kini, penyidik baru memanggil para pihak termasuk Sekretaris dan Bendahara Desa inisial SM untuk dimintai keterangan. Sedangkan Kepala Desa Waegeren inisial NS belum dipanggil masih menunggu pendalaman terhadap berkas dokumen serta pengumpulan keterangan dan barang bukti. “Setelah itu baru yang bersangkutan dipanggil”, ujarnya.

BACA JUGA  Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Permana juga membenarkan Tipikor sudah menerima berkas dokomen (LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan audit Dana Desa Waegeren dari Inspektorat Kabupaten Buru pada bulan Februari 2026 yang lalu, dan saat ini masih ditangani pihak penyidik.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Buru, Sugeng Widodo, sebelumnya yang diberitakan media menyebutkan hasil pemeriksaan Dana Desa Waegeren secara fisik maupun administrasi terdapat indikasi kerugian negara, miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diterima maupun dihimpun dari kedua instansi pemerintah terkait, temuan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar Dana Desa Waegeren yang diaudit. (Malik Masuku)

BACA JUGA  Kejari Luwu Timur Masih Dalami Korupsi BLT Dana Desa Tarabbi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB