Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor Medan Barat Polrestabes Medan menggamankan seorang wanita yang diduga sebagai tersangka tindak pidana perjudian jenis togel. Aminah alias Mimin (44) diamankan tim khusus anti bandit Polsek Medan Barat dari tempat tinggalnya Jalan Pertempuran Lorong VII Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Selasa (16/6/2020).
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi menjelaskan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pertempuran Lorong VII Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat ada seorang wanita yang menulis nomor-nomor tebakan judi jenis togel.
Atas laporan itu Tekab melakukan penyelidikan dan saat di lokasi ditemukan seorang perempuan berada dalam sebuah rumah sedang menulis nomor togel.
Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa HP samsung lipat warna hitam yang berisikan angka-angka tebakan, kertas berisikan angka-angka tebakan, pulpen dan uang sebesar Rp260.000.
Tersangka dibawa ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kompol Afdal Junaidi. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









