Baru Keluar Penjara, Pemuda ini Kembali Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Kepergok korban, membuat pencuri motor ini dibekuk anggota Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.

Pria yang diamankan, M. Aidul (24) warga Jalan Kapas Baru Surabaya. Pada, Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Residivis yang baru keluar penjara itu mencuri didepan rumah Jalan Kedinding Lor Surabaya.

Korban Mudwir pada sekitar pukul 03.30 WIB, mendengar suara kontak sepeda motornya dirusak seseorang.

Ia langsung keluar rumah dan memergoki tersangka dengan posisi disebelah kiri sepeda motor dalam keadaan kunci kontak sudah rusak.

BACA JUGA  Polres Tanjungpinang Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

“Namun, saat itu pelaku belum bisa mengambil karena ketahuan sehingga tersangka melarikan diri,” kata Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Jumat (17/9/2021).

Ketika, pelaku berlari itulah dia dikejar oleh korban dibantu warga sekitar sambil berteriak maling. Bersamaan ada petugas polisi yang sedang patroli, sehingga tersangka berhasil ditangkap.

“Pelaku mencoba curi motor bersama temannya. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri (DPO),” tambah Suryadi.

BACA JUGA  Rampas Tas Mahasiswi, Kiwol Kembali Masuk Jeruji

Pelaku sendiri diamankan warga sekitar di Jalan Kedinding Lor GG. Nusa Indah Surabaya dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika menjalani penyidikan, tersangka dalam pemeriksaan mengaku baru keluar dari LP sekitar 4 bulan yang lalu dalam kasus yang sama yakni curanmor.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, Nopol L 4790 ZZ, STNK Asli, 3 buah kunci kontak Honda warna hitam. (Redho)

BACA JUGA  Bareskrim dan Polda Kalbar Bongkar Kasus Ilegal Logging

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!