Bareskrim dan Polda Kalbar Bongkar Kasus Ilegal Logging

- Editorial Team

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Bareskrim Polri dan Polda Kalbar berhasil membongkar kasus ilegal logging di Jalan Trans Kalimantan Km 46 Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di gudang kayu CV.Sumber Mandiri Abadi di Jalan Trans Kalimantan Km.46, Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Jumat (23/9/2022)

Konferensi Pers dihadiri Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kasubdid 3 Direktorat Tipidter Mabes Polri Kombes Pol Kurniadi, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit, Direktur Reserse Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerold dan tim dari Bareskrim Polri.

BACA JUGA  Tertangkap Massa 4 Pencuri Lembu Babak Belur

Pengungkapan ini berawal pada Rabu 7 September 2022 Tim Bareskrim Polri menemukan truk dengan nopol S 8932 NC bermuatan kayu olahan di CV.Sumber Mandiri Abadi.

Setelah dilakukan pengecekan, muatan kayu tersebut dilengkapi dengan dokumen yang tidak sah dan asal-usul kayu dari lokasi yang tidak memiliki ijin HPH.

“Modusnya adalah menggunakan dokumen pengangkutan kayu olahan berupa Surat Keterangan Kayu – Kayu Olahan (SKSHHK – KO) secara berulang-ulang,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA  Dua Pekan Diburu, Paman Pembunuh Ponakan Ditangkap

“Kayu-kayu tersebut diangkut dari Ketapang menuju Kubu Raya, untuk selanjutnya diolah dan akan diekspor ke Eropa dan Korea Selatan”, tambah Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Dalam kasus ini pasal yang dilanggar adalah Pasal 88 ayat (2) Jo Pasal 16 UU No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda minimal Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar.

“Kasus ini akan kita dalami, sejalan juga nanti akan kita lakukan pengembangan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang”, tutup Kasubdid 3 Direktorat Tipidter Mabes Polri Kombes Pol Kurniadi. (masudy/r)

BACA JUGA  Pelaku Judi Togel Diringkus Polres Simalungun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB