Rampas Tas Mahasiswi, Kiwol Kembali Masuk Jeruji

- Editorial Team

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

GAP alias Kiwol (25), residivis kasus penjambretan kembali diringkus Polisi, Rabu (9/3/2022) sore.

Kiwol diringkus usai menjambret tas seorang mahasiswi pada Senin (7/3/2022) kemarin.

Penangkapan pelaku langsung dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Dian P Simangunsong di rumah orangtuanya, di Dusun V Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Pelaku merampas tas milik seorang mahasiswi saat melintas di sekitaran Jalan Gatot Subroto (Jalan Lintas Sumatera) Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Senin 7 Maret lalu,” ucap Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhan, Kamis (10/03/2022) siang.

Dikisahkan Ramadhani, saat itu korban Amalia Sari (24) warga Jalan Rambutan Link VI Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah Sentang Palang menuju Jalan Prof HM. Yamin Kisaran.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Buktikan Komitmen Tangkap Bos Judi Apin BK

Setiba di lokasi, sekitaran kilang padi, korban tiba-tiba dipepet pelaku mengendari sepeda motor jenis matic warna biru tanpa plat, dari arah sebelah kanan dan langsung menarik tas milik korban yang berada digantungan sepeda motor.

“Dalam peristiwa itu korban hampir terjatuh. Korban juga sempat mengejar dengan mengklakson pelaku namun pelaku dengan cepat pergi meninggalkan korban tanpa bisa korban kejar,” ujar Ramadhani.

Dengan rasa kesal, korban lantas memmbuat laporan ke Polres Asahan saat itu juga.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan 1 unit handphone Xiomi Redmi 4A warna abu-abu, 1 unit handphone Vivo Y21s warna biru, Buku tabungan Bank Sumut, Buku Tabungan Bank BRI, KTP, SIM C, STNK, Kartu BPJS serta uang tunai sebesar Rp890.000.

BACA JUGA  Tempo 4 Hari Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polres Tanjungbalai

Usai menerima laporan korban, lanjut Ramadhani, pihaknya langsung melakukan penyelidikkan. Dan pada hari Rabu 9 Maret 2022 sore, tim mendapatkan informasi ada yang melihat pelaku dengan ciri-ciri seperti disebutkan korban.

“Dari informasi itu, petugas pun mengetahui pelaku pernah ditangkap (residivis) pada tahun 2019 dengan kasus yang sama dalam perkara 363 KUHP. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku,” aku Ramadhani.

“Saat kita amankan, kita temukan barang bukti ponsel milik korban, dan untuk yang lain masih dalam pengembangan. Tas korban serta isinya telah dibuang oleh pelaku di sungai sekitaran Jalinsum Asahan. Masih kita proses lagi,” akhir Ramadhani di ruangannya. (gon)

BACA JUGA  Gol, Arif Gagal Jual Sabu 47,30 Gram

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!